HARIAN MERAPI - Pemerintah Kota Semarang telah mengumpulkan setidaknya 23.000 struk atau nota belanja dari masyarakat lewat program "Ijolke" (Rezeki Jajan Dolan Ning Kota Semarang) yang menawarkan beragam hadiah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari di Semarang, Kamis, menyebutkan setidaknya ada 23.000 nota yang terkumpul dari restoran, hotel, hingga tempat hiburan, serta parkir dalam kurun 12 Maret hingga 20 Mei 2024.
Lewat program "Ijolke", masyarakat yang berbelanja di Kota Semarang bisa memotret nota belanja tersebut kemudian mengirimkannya ke laman atau tautan yang sudah disediakan Bapenda Kota Semarang untuk diundi.
Baca Juga: Kebangetan, Retribusi Rp 1.400 Per Hari Naik Menjadi Rp 15.000, Ratusan PKL Salatiga Menjerit
"Masyarakat bisa dapat hadiah, dan kami juga bisa mendapatkan informasi terkait restoran atau hiburan maupun hotel yang belum terjangkau (dalam hal pengawasan pajak-red)," kata Iin, sapaan akrabnya dikutip dari Antara.
Menurut dia, Bapenda Kota Semarang sangat terbantu melalui program "Ijolke" sehingga berterima kasih kepada masyarakat karena dengan partisipasi dan kepeduliannya membantu pengawasan pajak.
"Bagi kami, nota atau struk (digunakan, red.) untuk membuktikan bahwa toko, restoran, atau tempat hiburan itu sudah membayar pajak atau belum. Jelas manfaatnya sangat luar biasa. Kami berterima kasih kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Sidak Pembangunan Gedung Pertemuan Sukoharjo, Ini Hasilnya
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi program inovatif dari Bapenda sebagai upaya untuk mendorong aktivitas transaksi dan meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Menurut dia, program "Ijolke" telah berjalan rutin setiap tahunnya untuk memberikan semangat kepada masyarakat karena telah ikut memonitor pembayaran pajak melalui struk atau nota yang diunggah.
"Masyarakat ikut memonitor lewat struk, dari situ akan tahu apakah pelaku usaha ini taat pajak atau tidak. Ini kan nantinya dicek dan divalidasi, apakah pajaknya disetorkan kepada Pemerintah Kota Semarang melalui Bapenda," kata Ita, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Dugaan pungli Lapas Cebongan, Polresta Sleman naikkan kasus ke tahap penyidikan
Sebagai apresiasi, kata dia, masyarakat yang mengikuti program tersebut akan mendapat kesempatan untuk mengikuti undian dengan beragam hadiah, seperti telepon seluler, tablet, hingga televisi.
"Ini sekaligus memberikan semangat dan hadiah kepada masyarakat yang telah mengikuti kegiatan. Sekaligus bentuk memberdayakan masyarakat terkait UMKM maupun usaha kecil," ujarnya.
Melalui program "Ijolke", sambungnya, Pemkot Semarang mendorong agar semakin banyak pelaku usaha yang sadar untuk membayar dan menyetorkan pajak kepada pemerintah daerah.