HARIAN MERAPI - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Karanganyar 2024 diperkirakan 1.529 titik yang tersebar di 177 desa/kelurahan di 17 kecamatan.
Jumlahnya TPS pada Pilkada Karanganyar 2024 berkurang signifikan dibanding Pemilu 2024 sebanyak 3.200 TPS.
Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan persebaran dan jumlah riil TPS pada Pilkada Karanganyar 2024 masih dipetakan.
Namun perkiraannya dibutuhkan 1.529 TPS untuk Pilkada nanti.
"Jumlah pemilih pemilu 2024 dengan Pilkada kurang lebih sama. Namun TPS berbeda. Maksimal per TPS 600 pemilih. Tapi di Pilkada nanti sekitar 800 pemilih," kata Daryono, Rabu (29/5/2024).
KPU Karanganyar sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI terkait persiapan Pilkada Serentak 2024.
Sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, jumlah pemilih di satu TPS maksimal 800 orang.
Baca Juga: Israel targetkan isolasi Gaza dari Mesir, serangan di Rafah diperluas, begini kondisinya
Meski jumlah TPS untuk Pilkada lebih sedikit dibanding pemilu, namun tepat menggunakan tujuh anggota KPPS tiap TPS.
Daryono mengatakan hal itu tidak lantas lebih membebani anggota. Pilkada serentak hanya memilih cabup cawabup dan cagub cawabup alias dua kotak suara.
Ini tak seperti pemilu yang memilih DPD, DPR, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten dan presiden.
Baca Juga: Pengamat UGM: Pekerja Perlu Kejelasan Sebelum Implementasi Aturan Tapera
Daryono menerangkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah saat ini tengah melakukan pemetaan TPS untuk pilkada pasca adanya rakor dengan KPU RI.