Syakbani mengatakan, total ada 223 orang pendaftar PPK Pilkada 2024 tersebar di 12 kecamatan lolos seleksi administrasi. Kepastian tersebut diketahui setelah mereka dinyatakan sudah melengkapi persyaratan berupa dokumen yang diperlukan pada proses pendaftaran.
Sebanyak 223 orang pendaftar PPK Pilkada 2024 dipastikan lolos seleksi administrasi tertuang dalam pengumuman dari KPU Sukoharjo no 272/44.04.2-Pu/3311/2024 pada tanggal 4 Mei 2024. Mereka selanjutnya berhak untuk mengikuti seleksi tertulis metode CAT yang akan dilaksanakan pada hari Senin 6 Mei 2023 mulai pukul 08.30-13.00 WIB.
Pelaksanaan seleksi CAT PPK Pilkada 2024 dilaksanakan dalam beberapa sesi. Seleksi tersebut dilakukan menyesuaikan dengan ketersediaan tempat dan banyaknya jumlah peserta.
"Setelah dilakukan penelitian administrasi maka KPU mengumumkan hasil seleksi administrasi sebanyak 223 peserta," lanjutnya.
Baca Juga: Cerita hidayah, bagilah warisan saat orangtua masih hidup
Peserta yang paling banyak berada di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Sukoharjo sebanyak 36 peserta dan Kecamatan Kartasura sebanyak 30 peserta. Dalam pengumuman tersebut kedapatan ada 2 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan tidak kesesuaian dalam kelengkapan dokumen administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam proses pendaftaran.
"Peserta tes ini terdiri dari petahana PPK Pemilu 2024 lalu atau muka lama dan pendatang baru serta anak muda," lanjutnya.*