"Beberapa sasaran fisik TMMD diantaranya adalah pembangunan jalan dan talud diharapkan dapat memangkas beaya akomodasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para petani," ujar Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Ali Akhwan.
Menurutnya, ini merupakan salah satu wujud dari 8 Wajib TNI terutama poin Mengatasi kesulitan Rakyat sekelilingnya, diharapkan TNI-Polri dan seluruh stakeholder yang terlibat di Kabupaten Sukoharjo dapat menjalin kerjasama yang solid untuk mensukseskan Program TMMD ini dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo.
"Dalam waktu 30 hari kedepan kita harapkan TMMD Reguler ke-120 ini semuanya berjalan dengan lancar, sehingga semua target pekerjaan baik sasaran fisik maupun sasaran non fisik dapat selesai tepat waktu sehingga Program percepatan pembangunan desa melalui TMMD ini berjalan dengan sukses," lanjutnya. (*)