Dispar Bantul dan Kemenkumham DIY gelar Mobile Intellectual Property dalam rangka sosialisasi tentang kekayaan intelektual, berikut acaranya

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 14:00 WIB
Dispar Bantul dan Kemenkumham DIY saat menggelar Mobile Intellectual Property di Balai Kelurahan Palbapang yang bertujuan melindungi kekayaan intelektual.  (Dok Kemenkumham DIY)
Dispar Bantul dan Kemenkumham DIY saat menggelar Mobile Intellectual Property di Balai Kelurahan Palbapang yang bertujuan melindungi kekayaan intelektual. (Dok Kemenkumham DIY)

HARIAN MERAPI - Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul memberikan dukungan penuh terhadap para pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan perlindungan kekayaan intelektual.

Langkah Dispar Bantul ini untuk melindungi kekayaan intelektual hasil karya ekonomi kreatif agar tidak digunakan pihak lain.

"Untuk mendukung langkah tersebut kami akan berkolaborasi dengan Kemenkumham untuk menggali potensi kekayaan intelektual di wilayah Kabupaten Bantul," ujar Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Pranowo SSos kepada wartawan di sela-sela Mobile Intellectual Property bagi para pelaku ekonomi kreatif Kabupaten Bantul di Balai Kalurahan Palbapang Bantul, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Wasit AFC Kembali Rugikan Timnas Indonesia U-23, Ini Komentar Pengamat Sepakbola

Hadir dalam acara ini para peserta yang berasal dari para pelaku ekonomi kreatif sejumlah 60 orang.

Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Karena selama ini Kabupaten Bantul mempunyai potensi yang luar biasa atas hasil kreativitas suatu produk.

Hasil karya ini perlu dilindungi agar tidak digunakan oleh pihak lain yang bisa berujung pada kerugian.

Baca Juga: realme C65 segera mendarat di Indonesia, ponsel yang diklaim bebas 'lag'

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu langkah penting sebelum suatu usaha berkembang.

Ketika pelaku usaha mempunyai brand tidak didaftarkan perlindungannya dan ketika brand itu menjadi besar dan didaftarkan oleh pihak lain maka orang yang pertama membuat itu tadi akan kehilangan hak atas penggunaan mereknya.

Dengan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual ini dapat mendorong kemajuan sektor ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Tahan diri dari rasa cemburu, simak ramalan cinta zodiak Leo dan Virgo Rabu 1 Mei 2024

Contoh kekayaan intelektual indikasi geografis di Kabupaten Bantul yang sudah didaftarkan perlindungannya adalah Batik Nitik dan Gerabah Kasongan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X