HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo memastikan tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai setelah libur dan cuti Lebaran 2024 selesai.
ASN dan pegawai dipastikan sudah kembali kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sukoharjo dan memberikan pelayanan penuh pada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Sukoharjo Sumini, Rabu (17/4/2024) mengatakan, ASN dan pegawai kembali masuk kerja setelah libur dan cuti Lebaran 2024 selesai pada Selasa (16/4/2024) kemarin.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Pemuda Saat Malam Takbiran di Kudus, Delapan Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun
BKPSDM Sukoharjo sudah melakukan pemantauan terhadap kinerja pegawai dengan pengecekan langsung dan koordinasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam dua hari terakhir. Hasilnya diketahui tidak ada ASN dan pegawai yang bolos kerja, cuti atau tanpa keterangan.
"Kami pastikan tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan ASN dan pegawai setelah kembali kerja usai libur dan cuti Lebaran 2024 selesai. Bahkan juga dipastikan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan memantau sejumlah OPD pada Rabu (17/4/2024) ini," ujarnya.
BKPSDM Sukoharjo memastikan ASN dan pegawai sudah kembali masuk kerja dengan pengecekan di kantor. Selain itu juga dilihat melalui riwayat akhir absen kedatangan dan kepulangan secara digital. Untuk lebih memastikan lagi juga dikoordinasikan dengan pimpinan OPD.
"Seperti di Gedung Menara Wijaya dan lingkungan kantor Pemkab Sukoharjo baik ASN dan pegawai sudah kembali bekerja normal seperti biasa," lanjutnya.
Baca Juga: Insiden Kartu Merah Araujo Mengubah Permainan Barcelona
Selain di tingkat kabupaten, Sumini juga memastikan ASN dan pegawai kembali bekerja di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Pemantauan di wilayah tersebut sudah dilakukan BKPSDM Sukoharjo melibatkan camat.
"Makanya dalam pemantauan ini bupati juga memantau pelayanan di tingkat kecamatan seperti di Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Bendosari. Camat ini nantinya juga akan memantau kinerja jajarannya sampai di tingkat desa dan kelurahan masing-masing," lanjutnya.
Sumini mengatakan, di tingkat pelayanan dasar pendidikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga telah kembali masuk bekerja.
Baca Juga: Waspadai penipuan belanja daring dengan memanfaatkan AI, begini antisipasi pemerintah
Pemantauan kinerja mereka dilakukan BKPSDM Sukoharjo dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo.