IFJ akan tuntut pemimpin militer Israel jika tidak patuhi perintah Mahkamah Internasional

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 22:00 WIB
Perlengkapan yang dipakai oleh jurnalis saat meliput di Gaza, Palestina. ( ANTARA/Anadolu)
Perlengkapan yang dipakai oleh jurnalis saat meliput di Gaza, Palestina. ( ANTARA/Anadolu)

HARIAN MERAPI - Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) menuntut pemimpin militer Israel untuk mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ).

Jika tidak, IFJ akan mengambil tindakan hukum terhadap para politisi dan pemimpin militer Israel terkait penargetan jurnalis.

Tuntutan tersebut disampaikan IFJ dalam sebuah surat yang dikirim ke Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant.

Federasi itu juga menegaskan bahwa 600.000 anggota IFJ menganggap wartawan di Gaza sebagai rekan mereka.

Baca Juga: Salurkan bansos bantuan pangan, Jokowi pastikan beras yang dibagikan kualitas premium

Surat yang dikirim oleh IFJ, yang diwakili oleh Presidennya Dominique Pradaliéi dan Sekretaris Jenderalnya Anthony Bellanger, menekankan bahwa Konstitusi Federasi Jurnalis Internasional menjamin perlindungan kebebasan pers, hak jurnalis, dan independensi jurnalisme.

“Sindikat Jurnalis Palestina adalah salah satu anggota kami, dan jurnalis dari 140 serikat pekerja di seluruh dunia menganggap jurnalis Palestina sebagai kolega mereka ,” tulis surat itu seperti dilansir Antara, Selasa (30/1/2024).

IFJ mengatakan telah mengikuti dengan keprihatinan besar meningkatnya jumlah pembunuhan di kalangan jurnalis di Gaza sejak 7 Oktober. Jumlah ini mewakili hampir sepuluh persen dari semua jurnalis yang bekerja di Gaza.

Surat itu mencatat bahwa Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah dilakukannya semua tindakan genosida yang dilarang oleh Konvensi Genosida dan melaporkan kembali ke Pengadilan dalam waktu satu bulan mengenai pelaksanaan tindakan sementara.

Baca Juga: Relawan Projo laporkan Butet Kertaradjasa ke Polda DIY, ini dia kasusnya....

Surat itu mengatakan bahwa hukum internasional mengharuskan negara - negara untuk melakukan segala daya mereka untuk melindungi warga sipil, menekankan bahwa wartawan di zona perang harus diperlakukan sebagai warga sipil dan dilindungi seperti itu.

“Kami sekarang mendesak Anda untuk berkomitmen dan mengeluarkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa personel militer Israel mematuhi permintaan ini,” desak dalam surat itu.

“Jika ini tidak terjadi, kami tidak akan ragu untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan internasional terhadap politisi dan komandan tentara Israel ,” tambah IFJ.

Federasi Jurnalis Internasional mendesak 187 anggota afiliasi untuk melakukan hal yang sama, sebagaimana diizinkan oleh mekanisme peradilan nasional.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X