Ke depannya pihak Pemerintah Kabupaten Subang, Kepolisian Resor Subang dan para pemangku kebijakan terkait akan terus memperketat kegiatan peredaran hewan anjing dan daging anjing, karena anjing bukanlah hewan ternak. *
Ke depannya pihak Pemerintah Kabupaten Subang, Kepolisian Resor Subang dan para pemangku kebijakan terkait akan terus memperketat kegiatan peredaran hewan anjing dan daging anjing, karena anjing bukanlah hewan ternak. *
Sumber: ANTARA