Dedi Mulyadi Temukan Penambangan Ilegal di Subang. Pekerja Disuruh Berhenti dan Diberi Ganti Rugi

photo author
- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 23:41 WIB
Dedi Mulyadi menemukan kegiatan pertambangan pasir ilegal di Subang. ( (ANTARA/HO-Dedi Mulyadi Center))
Dedi Mulyadi menemukan kegiatan pertambangan pasir ilegal di Subang. ( (ANTARA/HO-Dedi Mulyadi Center))

SUBANG, harianmerapi.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menemukan kegiatan pertambangan ilegal di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat dan menghentikan aktivitasnya.

"Kegiatan pertambangan ilegal itu berbahaya, karena tidak ada perencanaan. Jadi harus dihentikan," kata Dedi, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Sabtu (2/10/2021).

Temuan adanya kegiatan pertambangan ilegal itu berawal dari laporan warga Desa Curug Agung, Kecamatan Sagalaherang, Subang yang mengeluhkan aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir. Kondisi air sungai juga keruh.

Baca Juga: Batik Kediri, dari Panji Galuh hingga Tahu Kuning. Itulah Kiat Perajin Untuk Menarik Pembeli

Setelah ditelusuri ternyata kondisi tersebut akibat adanya pertambangan pasir di daerah Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Ada empat perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di Bunihayu. Dari empat perusahaan itu, ada satu perusahaan yang tidak memiliki izin alias ilegal.

Hal tersebut diakui langsung oleh Andri, pemilik perusahaan Sumberjaya yang melakukan penambangan ilegal di daerah Bunihayu. "Iya Pak, izin lagi diproses," kata Andri saat ditanya Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Layanan Listrik Tidak Berkedip Selama Pembukaan PON XX Papua. Begini Kiat PLN

Selanjutnya, Dedi berupaya menghentikan kegiatan pertambangan yang ilegal tersebut. Sebagai ganti rugi, anggota DPR RI itu memberikan uang kepada sejumlah pekerja.

"Saya datang ke sini tidak mau merugikan. Ini para pekerja saya beri uang untuk ganti beli beras," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menilai kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perencanaan dan standar keselamatan kerja cenderung membahayakan bagi para pekerja.

Baca Juga: PON Harus Dijadikan Sebagai Ajang Persiapan Menuju Multievent yang Labih Tinggi

"Biasanya dikeruk mengerucut besar di bawah, kecil di atas, tapi ini kebalikannya. Berisiko tanah longsor menimpa yang kerja," katanya.

Ia meminta agar perusahaan tambang itu segera mengurus izin dan membuat perencanaan penambangan yang baik. Sebab jika penambangan ilegal terus dilakukan pemilik, bisa terancam pidana dan pekerja tidak memiliki jaminan keselamatan.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X