Dedi Mulyadi Tagih Janji Menteri LHK Membuat Peraturan Penghentian Penambangan di Areal Hutan

photo author
- Minggu, 26 September 2021 | 06:29 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (ANTARA/IHO- )
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (ANTARA/IHO- )

KARAWANG, harianmerapi.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menagih janji kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membuat peraturan penghentian tambang di areal hutan.

Dedi Mulaydi pun mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menghentikan kegiatan penambangan di areal hutan yang merugikan karena merusak lingkungan.

"Saya sudah beberapa kali meminta KLHK segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan evaluasi tata ruang di Indonesia," katanya melalui sambungan telepon, di Karawang, Jabar, Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga: TNI Boven Digoel Gelar Doa Bersama untuk Kesuksesan PON XX Papua

"Saya mengingatkan janji membuat surat edaran keputusan penghentian penambangan di areal tanah Perhutani atau hutan di Jawa dan luar Jawa," lanjutnya

Dedi menyampaikan setiap daerah pasti memiliki statistik mengenai kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, terutama di areal hutan.

Menurut Dedi, pemerintah seharusnya bisa menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan hingga keluar hasil kajian.

Baca Juga: Mbah Kyai Pahing 4: Minta Dibuatkan Rumah karena Tiap Hari Diinjak-injak Kambing

Setelah hasil kajian keluar, katanya, pemerintah berhak meneruskan izin bagi penambang yang memenuhi syarat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. "Kalau memang berdampak buruk, ya hentikan langsung," ucapnya menegaskan.

Dedi Mulaydi menyarankan agar pemerintah membenahi diri dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Ia menuturkan, seharusnya KLHK dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) duduk Bersama membahas mengenai bahan baku tanah untuk kebutuhan infrastruktur.

Baca Juga: Misteri Pring Petuk 5: Banyak yang Menikah dengan Peri untuk Kekayaan

"KLHK, PUPR harusnya duduk bersama kebutuhan (tanah) berapa kubik, ambilnya dari mana, kemudian disiapkan tanahnya. Hari ini tidak begitu. Karena tanah itu di-'subkon' (sub-kontraktor) jadi setiap orang berlomba cari tanah. Akhirnya jalan kacau, infrastruktur rusak,” papar Dedi Mulyadi.

"Contoh aja yang dekat. Kemarin kita kunjungan kerja ke Gunung Halimun, samping IPB banyak truk besar-besar. Kemudian saya baca di media sosial kera kabur karena arealnya rusak, ibarat diangkat areal hijaunya. Itu di depan mata dekat IPB tidak ada yang bereaksi. Ini problem yang sering dilihat," ujar Dedi Mulyadi. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X