Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap

photo author
- Kamis, 26 Agustus 2021 | 18:37 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago ( ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago ( ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

BANDUNG, harianmerapi.com - Pihak kepolisian baik dari Satreskrim Polres Subang maupun Polda Jawa Barat belum mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah sepekan berlalu. Tim penyidik dari Polres Subang sampai saat ini masih mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan.

"Sampai sekarang penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan petunjuk, kami tidak mengejar pengakuan, tapi kami akan memperkuat bukti yang ada pada saat kejadian tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Polda Jawa Barat, Bandung, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, pengungkapan pelaku didasarkan atas alat bukti yang dikumpulkan oleh polisi. Dia berharap dalam waktu dekat ini, pelaku pembunuhan segara terungkap dan diumumkan ke publik.

Selain itu, dia mengatakan sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi, termasuk suami dari korban Tuti yakni Yosep. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa CCTV dan masih dianalisis.

Baca Juga: Polisi Libatkan Sejumlah Ahli Terkait Kasus Dugaan Fetist Mukena di Kota Malang

"Untuk sementara terkait dengan petunjuk tersebut (CCTV), kami sudah amankan, sedang dipelajari dan dianalisis oleh penyidik dari Polres Subang," kata dia lagi.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (18/8) pagi hari. Dua korban itu ditemukan tidak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah di rumahnya yang berada di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Awalnya dua sosok ibu dan anak berinisial TH (55) dan AM (23) yang sudah tak bernyawa itu, ditemukan oleh sang suami. Saat itu, sang suami terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X