Kasus ujaran kebencian senator Bali Arya Wedakarna, polisi periksa tiga saksi, ini mereka

photo author
- Minggu, 14 Januari 2024 | 11:30 WIB
 Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko
Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko

Baca Juga: Khofifah kembali sampaikan dukungan secara personal kepada pasangan Prabowo-Gibran, ini alasannya

Dalam video yang beredar luas tersebut, AWK meminta agar staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara Ngurah Rai merupakan putra-putri asli Bali yang tidak menggunakan penutup kepala.

Hal itu diungkapkan AWK saat mengadakan rapat bersama Komite 1 DPD RI bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Kantor Wilayah Bea Cukai Ngurah Rai serta instansi lainnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat 29 Desember 2023.

Potongan video AWK yang kini dijadikan alat bukti oleh pelapor dinilai menyebabkan perpecahan di antara umat beragama di Bali. Ucapan tersebut pun memantik unjuk rasa yang dilakukan oleh 200 Muslim di Bali beberapa hari lalu.

Baca Juga: Misteri Petilasan Ki Ageng Mangir 3: Sinar kuning di atas langit jadi dasar nama Desa Mangir

Laporan terhadap AWK tidak hanya di Bali. Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali juga melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh AWK di Bareskrim Polri.

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko ANTARA/Rolandus Nampu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X