Bawaslu Sukoharjo selain melakukan penertiban juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada Caleg dan Parpol.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemahaman aturan mengenai tata cara pemasangan APK.
"Kami minta kesadaran Caleg dan Parpol untuk tetap mematuhi aturan mengenai pemasangan APK Pemilu 2024," katanya.
"Harapannya setelah ini angka pelanggaran menurun mengingat waktu pelaksanaan pencoblosan tinggal sebentar lagi," lanjutnya.
Baca Juga: Pembunuh Pedagang Buah di Pasar Kramat Jati Jaktim Terancam 15 Tahun Penjara
Para Caleg dan Parpol diminta membantu pengaturan dan pengawasan pemasangan APK Pemilu 2024 miliknya masing-masing.
Sebab dalam proses pemasangan para Caleg dan Parpol lebih sering berinteraksi dengan pihak yang bertugas memasang.
Bawaslu Sukoharjo meminta Caleg dan Parpol juga ikut mengawasi pada saat proses pemasangan APK Pemilu 2024 miliknya masing-masing.
Hal ini sebagai bentuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Desak TP2K Cegah Kekerasan dan Pelecehan di Sekolah
Rochmad menambahkan, pada Pemilu 2024 ini ada fenomena menarik dimana pemasangan APK tidak hanya sebatas di tengah kota saja, sebab sampai pelosok desa dan perkampungan penduduk banyak ditemukan APK Pemilu 2024.
Hal ini sesuai dengan laporan petugas saat pengawasan di lapangan.
"Kami ingatkan juga untuk mewaspadai kemungkinan APK Pemilu 2024 khususnya yang berukuran besar roboh atau ambruk terkena angin kencang. Sebab kondisi cuaca sekarang sering hujan deras dan angin kencang," lanjutnya.
Baca Juga: Penyidik Minta Keterangan Ahli Terkait Laporan terhadap Roy Suryo
Khusus mengenai hal tersebut, Rochmad menjelaskan sudah ada beberapa laporan masyarakat di mana banyak APK Pemilu 2024 rusak dan roboh terkena angin kencang dan hujan deras beberapa hari lalu.