Selama Tahun 2023, 15 Aparatur Sipil Negara di Pemkab Gunungkidul Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ada yang Terlibat Pelecehan Seksual, Ini Rinciannya

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 20:50 WIB
Ilustrasi. Sebanyak 15 ASN di Gunungkidul mendapat hukuman disiplin. (kemensos.go.id)
Ilustrasi. Sebanyak 15 ASN di Gunungkidul mendapat hukuman disiplin. (kemensos.go.id)

"Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran disiplin yang dilakukan baik ASN maipun PPPK," ujarnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X