HARIAN MERAPI - Pemasangan APK atau alat peraga kampanye di wilayah Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, diketahui melanggar aturan.
Pelanggaran aturan pemasangan APK di wilayah Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, sebagian besar merupakan APK dari berbagai partai politik peserta Pemilu 2024.
Perihal pelanggaran aturan pemasangan APK di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, ini disampaikan Ketua Panwaslu kapanewon setempat, Samsu Hidayat.
Baca Juga: Menguak fakta dan motif mutilasi di Turi Sleman, usai pelakunya tertangkap
Dia mengatakan, hampir 80 persen pemasangan APK di wilayah pengawasannya melanggar atau tidak sesuai aturan. Samsu Hidayat menyebut, beberapa pelanggaran APK terdiri dari baliho maupun pamflet yang dipasang di tempat tidak semestinya.
Dia menjelaskan, beberapa pelanggaran aturan karena APK dipasang di tiang lampu traffic light, dan pepohonan.
"Sesuai aturan, APK harus berjarak 15 meter dari lampu traffic light," kata Samsu Hidayat, di sela pengawasan kampanye salah satu Caleg di GOR Donokerto, belum lama ini.
Baca Juga: Di Yogyakarta, Airlangga Beberkan Pemerintah Telah Salurkan BLT El Nino kepada 18,8 Juta KPM
Dia menjelaskan, banyaknya pemasangan APK yang melanggar aturan ini karena dipasang oleh pihak ketiga.
Menurutnya, pihak ketiga itu selain tidak tahu aturannya juga asal cepat memasang APK saja.
"Maka, banyak pemasangan APK yang tidak sesuai aturan, seperti di tiang lampu traffic, pepohonan dan tiang listrik dan tiang telepon,"
katanya.
Baca Juga: KPU Bantul masih kekurangan 562 petugas KPPS, padahal honornya menggiurkan
Samsu Hidayat menegaskan, pemasangan AKP oleh pihak ketiga itu yang memicu banyaknya pelanggaran. "Kalau dari teman-teman partai sendiri sudah tahu aturannya dan tidak mungkin melakukan pelanggaran," kata Samsu Hidayat.
Sementara itu, sebagai tindak lanjut Panwaslu Kapanewon Turi telah berkirim surat ke Bawaslu Kabupaten Sleman. "Kami meminta untuk pencopotan mandiri oleh yang bersangkutan," kata Samsu HIdayat.
Diapun mengimbau kepada partai peserta Pemilu 2024 untuk selalu memberitahu pihak ketiga tentang aturan pemasangan APK. Selain itu, dia juga mengimbau kepada para Caleg maupun tim sukses Capres Cawapres 2024 untuk menjaga kondusivitas selama kampanye.