HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo melakukan persiapan proses lelang pembangunan fisik Gedung Pertemuan Sukoharjo. Sedangkan saat ini tahapan yang sudah berjalan lelang Manajemen Konstruksi (MK).
Diharapkan semua proses dapat berjalan lancar dan hasil kedua lelang dapat ditindaklanjuti dengan penandatanganan kontrak dan pelaksanaan kegiatan pada pertengahan Januari 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Minggu (24/12) mengatakan, salah satu program besar pembangunan Pemkab Sukoharjo tahun 2024 mendatang yakni Gedung Pertemuan Sukoharjo.
Baca Juga: Dukung Program Zero Emisi, Pemda DIY Resmi Luncurkan Becak Kayuh Tenaga Alternatif
Tahapan persiapan terus dilakukan sejak sekarang. Tahapan yang sudah terlaksana yakni lelang MK. Sedangkan persiapan lainnya dilakukan terkait lelang pembangunan fisik.
"Tahap lelang MK sama fisik masuk proses lelang. Kalau lancar semua maka pertengahan Januari 2024 hasil kedua lelang sudah bisa teken kontrak. Harapannya pada Januari 2024 sudah bisa dimulai pembangunan," ujarnya.
Widodo menegaskan, Pemkab Sukoharjo sangat serius mempersiapkan tahapan lelang MK dan proses tahapan lainnya berupa lelang pembangunan fisik. Dengan perencanaan matang diharapkan semua tahapan dapat berjalan lancar.
Widodo mengatakan, pembangunan gedung pertemuan sempat terhenti cukup lama setelah muncul kasus perdata. Penyelesaian membutuhkan waktu lama dan akhirnya dapat diselesaikan.
Baca Juga: Rayakan 6 Tahun Mini Zoo Jogja Exotarium Rilis Wahana Baru Plorotan Pelangi
Pemkab Sukoharjo lega setelah berhasil menyelesaikan kasus perdata. Selanjutnya dilakukan persiapan teknis untuk melanjutkan pembangunan gedung pertemuan.
Persiapan dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo dengan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo mempersiapkan kelanjutan pembangunan gedung pertemuan.
Bentuk persiapan tersebut dilakukan dengan melibatkan institusi pendidikan yang kompeten dan sesuai ketentuan dalam membantu menghitung dan menilai kondisi bangunan sekarang.
Penilaian terhadap bangunan gedung pertemuan sekarang dilakukan untuk menentukan kondisi kelayakannya. Sebab pembangunan gedung pertemuan sebelumnya sempat berjalan sebelum akhirnya berhenti karena muncul masalah perdata.