Ada dua TPS di Sleman yang berada di area 'blank spot'. Mungkinkah TPS itu dipindah?

photo author
- Senin, 18 Desember 2023 | 20:25 WIB
Ilustrasi. KPU Sukoharjo mulai melaksanakan perakitan kotak suara Pemilu 2024.  (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
Ilustrasi. KPU Sukoharjo mulai melaksanakan perakitan kotak suara Pemilu 2024. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Ada dua tempat pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman yang kemungkinan akan dipindahkan. Pasalnya, dua TPS tersebut berada dalam kawasan "blank spot" atau tak terjangkau jaringan internet.

"Yang rencana dipindah itu yang di Sleman, hanya dua TPS yang 'blank spot'," kata Ketua Divisi Perencanaan, data, dan informasi KPU DIY Zaenuri Ikhsan di Yogyakarta, Senin.

Zaenuri menuturkan berdasarkan laporan yang diterima KPU DIY dua TPS itu berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Terkait rencana pemindahan itu, KPU DIY masih akan melakukan pengecekan lokasi berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sleman karena berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di dua TPS itu.

Baca Juga: Perakitan kotak suara Pemilu 2024 dimulai, target delapan hari tuntas

"Kami belum cek lokasi sehingga agak susah memberikan catatan. Kalau ada kasus seperti ini harus cek lapangan untuk memutuskan," ujar dia.

Zaenuri mengakui sambungan internet menjadi salah satu aspek krusial yang harus dipenuhi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, salah satunya untuk pengiriman data rekapitulasi suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) secara daring.

Meski Sirekap dapat pula dioperasikan dengan mode "offline" atau luar jaringan, kata dia, masih ada dua pekerjaan lain yang memerlukan konseksi internet yakni pengeceka data pemilih tetap (DPT) dan layanan pengecekan loaksi TPS secara daring.

"Harus kita cek. Kalau sudah mausk DPT perlakuannya kan berbeda karena sudah tercantum. Ini kan harus 'online'," kata dia.

Baca Juga: Jelang libur Nataru, Dinas Pariwisata Sleman ajak pelaku wisata utamakan Sapta Pesona

Selain dua TPS "blank spot" di Sleman, lanjut Zaenuri, KPU DIY juga menerima laporan sejumlah TPS yang berlokasi di kawasan berkategori lemah koneksi internat yakni 177 di Kabupaten Gunungkidul, 17 TPS di Kulon Progo, dan tiga TPS di Bantul.

Sedangkan di Kota Yogyakarta tidak ditemukan TPS dengan masalah koneksi internet.

"Ini baru dipetakan lagi, nanti kalau sudah pasti posisinya dan statusnya kami akan koordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika DIY," kata dia seperti dilansir Antara.

KPU DIY telah menetapkan sebanyak 11.932 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota dengan 85 di antaranya merupakan TPS khusus.

"TPS khusus sudah tidak ada penambahan lagi, sudah kami kunci di 85 TPS," kata dia.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X