HARIAN MERAPI - Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Khudhori resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Jumat (12/5/2023), sekira pukul 09.00 WIB.
Dengan diantar puluhan santrinya, Pengasuh pondok pesantren terpadu Abu Bakar As-Shidiq Yogyakarta ini datang ke KPU DIY untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI.
Sebelum mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI, Ahmad Khudori melakukan doa di depan gedung KPU DIY.
Baca Juga: Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan, KY masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait status tersangka
Kepada wartawan, Ahmad Khudhori menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan amanah para santri.
Termasuk dorongan masyarakat DIY yang meminta maju mencalonkan diri sebagai DPD RI.
"Hari Jumat yang penuh berkah ini, saya siap memenuhi amanah para pendukung, untuk maju sebagai calon anggota DPD RI. Semoga dilancarkan prosesnya hingga hari pencoblosan," kata Khudhori.
Dalam pendaftaran itu ustad Ahmad Khudori, didampingi Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, Cahyadi Takariawan founder Jogja Family Center, Abdullah Sunono Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) DIY.
Baca Juga: Pilih capres-cawapres 2024, relawan Presiden Jokowi masih tunggu komando
Selain itu, ada Tri Winarsih Ketua PW Salimah DIY, Masruri dari Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) dan Agus Pitono dari KBIH Multazam.
Turut hadir pula para santri dari Komunitas Ngaji Bareng Yogyakarta.
Sementara itu Huda Tri Yudiana, menambahkan ustadz Khudhori yang lahir 48 tahun silam ini adalah sosok guru yang dihormati.
Ia layak dijadikan wakil masyarakat DIY, mengemban tugas sebagai anggota DPD RI.
Baca Juga: Video mesum bisa jadi alat pemeras, seperti ini kasusnya