Temukan 337 APK Langar Aturan Pemasangan, Begini Sikap Bawaslu Sleman

photo author
Awan Turseno, Harian Merapi
- Rabu, 6 Desember 2023 | 06:00 WIB
Perwakilan Bawaslu, KPU dan Satpol PP Kabupaten Sleman memberikan keterangan terkait pelanggaran APK masa kampanye Pemilu 2024.  (Foto: Dok. Awan Turseno)
Perwakilan Bawaslu, KPU dan Satpol PP Kabupaten Sleman memberikan keterangan terkait pelanggaran APK masa kampanye Pemilu 2024. (Foto: Dok. Awan Turseno)

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Satpol PP Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan menegaskan, pihaknya bersifat pasif dan menunggu laporan dari Bawaslu dan KPU Sleman terkait pelanggaran pemasangan APK.

Nantinya, jajaran Satpol PP Sleman akan bergerak menertibkan APK yang melanggar dengan mengacu kepada Perbup Sleman No.68 Tahun 2023.

"Kita tertibkan setelah ada rekomendasi dari KPU dan Bawaslu. Kami libatkan partai politik dan berharap mereka tertibkan secara mandiri. Jika tidak, kami bersama Bawaslu dan KPU akan penertibannya," tegasnya.*



 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X