Sepuluh Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Rehab RTLH, Bantuan Diantar Langsung Bupati Sukoharjo

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 16:25 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan RTLH kepada warga.  (Wahyu imam ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan RTLH kepada warga. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Sebanyak sepuluh warga kurang mampu mendapat bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo.

Bantuan rehab RTLH diantar dan diserahkan secara langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (22/11/2023).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, sebanyak sepuluh warga kurang mampu berasal dari Desa Lengking, Tiyaran, Kedungsono dan Malangan semuanya berada di wilayah Kecamatan Bulu sebelumnya mengajukan bantuan rehab RTLH ke Baznas Sukoharjo.

Baca Juga: Cekcok Pasutri Berujung Petaka, Istri Ditikam Senjata Tajam, Suami Tenggak Racun Serangga

Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti Baznas Sukoharjo dengan melakukan verifikasi dan validasi.

Hasilnya sepuluh warga tersebut dinyatakan layak menerima bantuan RTLH karena kondisi ekonomi kurang mampu dan rumah mengalami kerusakan.

Baznas Sukoharjo kemudian mencairkan bantuan rehab RTLH kepada sepuluh warga kurang mampu tersebut.

Bantuan diberikan berupa uang tunai dan diantar langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani kepada warga.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pacar, Dua Sejoli Luka Serius Tertimpa Bianglala di Karanganyar

Saat mengantar bantuan tersebut Etik Suryani bertemu langsung dengan warga dan melihat kondisi rumah.

Terlihat beberapa bagian bangunan rumah dalam kondisi rusak parah seperti atap bocor dan sangat memerlukan bantuan perbaikan.

Bupati juga melihat kondisi bangunan rumah warga seperti lantai dan dinding.

Baca Juga: Ditemukan mayat perempuan dicor semen, polisi Blitar masih selidiki

Bantuan dari Baznas Sukoharjo yang diterima diharapkan dapat dimaksimalkan warga untuk memperbaiki rumah menjadi layak huni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X