HARIAN MERAPI- Jajaran Bareskrim Polri dan Polda DIY menggrebek rumah kontrakan yang disinyalir menjadi tempat produksi narkoba yang dikemas dalam bentuk happy water dan keripik pisang di dua titik wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kamis (2/11) sore.
Dalam hal ini polisi menangkap 8 orang tersangka dari beberapa lokasi beserta barang bukti berupa kedua bentuk narkoba itu.
Wakapolda DIY, Brigjen Slamet Santosa menyebutkan bahwa pelaku yang ditangkap di pabrik yang berlokasi di Jalan Ahmad Wahid RT 06, Baturetno, Kabupaten Bantul berstatus sebagai pengontrak yang baru berjalan selama dua bulan.
“Pelaku ngontrak seperti biasa, sesuai prosedur ijin RT/RW dan sebagainya. Namun dari pelaku ini belum bersosialisasi dengan warga yang lain. Dan saat penanganan kemarin (Kamis) warga membantu karena Pak Kapolda punya program polisi RW dan jaga warga. Dari kolaborasi itu akhirnya bisa terungkap kasus ini,” kata Slamet, Jumat (3/11).
Berdasarkan kesaksian Wahyuni (40) selaku pemilik rumah kontrakan mengungkapkan bahwa penyewa rumah yakni Rohandi (40) berasal dari Jakarta dan telah membayar sewa melalui transfer sebelum ditinggali.
"Penyewa itu sempat datang ke rumah namun kembali ke Jakarta. Beberapa hari yang lalu sempat menelpon terkait alamat detail dari rumah ini," ujar Wahyuni.
Kepada Wahyuni, tersangka Rohandi mengatakan tujuannya ke Jogja untuk merantau dan hendak mencoba peruntungan baru dengan membuka usaha angkringan. Sepengetahuan Wahyuni, Rohandi jarang terlihat keluar dan rumah kontrakannya sering tertutup.
Meskipun sempat berkenalan dengan warga, Rohandi jarang sekali bersosialisasi dan selalu berada di dalam rumah tanpa diketahui aktivitas di dalamnya. "Sebelum ngontrak juga, saya sempat memperkenalkan Rohandi ke pihak RT setempat bahwa ada warga baru di sini," lanjutnya.
Ketua RT 06 Padukuhan Palem, Bagus Yatin Mulyono mengatakan tersangka Rohandi diketahui tinggal sendiri di dalam rumah kontrakan. Ia sempat menerima KTP dan KK yang disetorkan tersangka Rohandi.
Sepengetahuan Bagus, aktivitas tersangka Rohandi hanya keluar dari rumah untuk makan. Selebihnya Bagus sendiri tidak mengetahui kegiatannya yang lain. Bagus juga menyebut tersangka jarang bersosialisasi ke warga bahkan terkesan pendiam.
Mengenai aktivitas pembuatan narkoba jenis baru di rumah kontrakan itu, Bagus mengaku tidak mengetahui bahwa di dalam rumah terdapat pabrik kripik pisang ataupun minuman happy water itu.
"Tersangka juga mengaku datang ke sini untuk mencari kerja dan tidak ada kecurigaan bahwa di dalam rumah dijadikan pabrik narkoba yang dikemas dengan makanan ringan," imbuhnya.
"Saya juga baru tahu ternyata rumah ini dijadikan pabrik narkoba saat penggrebekan kemarin (Kamis)," tandasnya.*