HARIAN MERAPI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Guntur Geni mulai dilaunching di Pendapa Limasan Binasari Jalan Veteran No 202 Pandeyan Umbulharjo Yogyakarta, Senin (30/10/2023).
Pendirian LBH Guntur Geni dilakukan untuk memberikan akses pencari keadilan agar masyarakat memperoleh hak-haknya berupa bantuan hukum.
"Mendirikan lembaga bantuan hukum atau LBH sudah menjadi cita-cita sejak lama karena sebelum ini saya sudah mempunyai kantor hukum HKS & Associates secara pribadi. Tetapi karena berjalannya waktu dan semakin banyak adik-adik yang magang di kantor maka saya kemudian berkeinginan untuk membuat LBH sebagai wadah adik-adik magang maupun secara pribadi untuk mengabadikan diri kepada masyarakat. Jadi keberadaan LBH ini sebagai ladang perjuangan untuk membantu para pencari keadilan," ujar advokat H Kokok Sudan Sugijarto SH MM kepada wartawan usai launching LBH Guntur Geni.
Disebutkan, nama Guntur Geni memiliki filosofi berupa pusaka yang dipakai oleh salah satu pangeran pada zaman Kerajaan Panjang untuk mensyiarkan agama Islam.
"Jadi saya ambil Guntur Geni selain sebagai filosofi juga sebagai sarana saya untuk mensyiarkan kebaikan dan keadilan kepada para pencari keadilan. Ini hubungan antara saya dengan Tuhan atau Habluminallah dan saya ingin mencari ladang amal," imbuh Kokok yang juga Ketua DPC Peradi Wonosari ini.
Untuk mendukung keberadaan LBH Guntur Geni, setidaknya ada 10 personil yang telah tercatat di dalam akta pendirian dan sekitar 30 anggota dengan 7 advokat atau pengacara.
Setelah melakukan launching selanjutnya LBH Guntur Geni akan mengikuti verifikasi di Kemenkumham menyesuaikan keberadaan UU Bantuan Hukum agar terverifikasi.
Baca Juga: Di Pati Mulai Berhembus Kabar Pemilu 2024 Ditunda, Aktivis Demokrasi Gelar Diskusi
Sehingga harapannya ke depan dapat memberikan bantuan hukum mencakup semua lapisan masyarakat untuk bisa dibantu dalam mencari keadilan.
Selama ini banyak orang datang ke kantor HKS & Associates dan menyampaikan mempunyai masalah atau perkara namun tidak mempunyai biaya.
"Ini yang membuat saya berfikir jangan sampai para pencari keadilan yang tidak mempunyai biaya tidak terbantu," terangnya.
Apalagi fenomena saat ini banyak sekali perkara-perkara yang dialami para pencari keadilan yang belum tertangani, sehingga dibutuhkan keberadaan LBH untuk memberikan bantuan hukum termasuk salah satunya LBH Guntur Geni.*