HARIAN MERAPI - Aparat Polres Boyolali menindak tegas pelaku pengerusakan atribut atau alat peraga caleg dan bendera salah satu parpol yang terjadi di Wonosegoro Boyolali pada Jumat (13/10/2023) lalu.
Kejadian pengrusakan alat peraga kampanye terjadi pada Jumat (13/10/2023) sekira pukul 20.30 WIB di Perempatan jalan Dukuh Jlobog, RT. 04/04, Desa Gunungsari, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pengrusakan baliho Alat Peraga Sosial (APS) Caleg atas nama Budiyono dari partai PDI Perjuangan dan pencabutan tiang bendera partai PDI Perjuangan dilakukan pelaku seorang diri.
Baca Juga: Rupiah melemah dipicu sentimen serangan AS ke fasilitas Iran di Suriah
Dengan adanya kejadian pengrusakan alat peraga tersebut Budiyono selaku korban melaporkan peristiwa ke Polsek Wonosegoro Polres Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pengrusakan tersebut.
"Betul ada kejadian pengrusakan alat peraga Sosialisasi pemilu di wilayah Wonosegoro yang dilakukan oleh seseorang inisial ARP (37),dan perkara tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim," katanya.
"Setelah kita analisa kasus ini murni tindak pidana umum dan masuk unsur pengerusakan ringan selanjutnya diajukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Boyolali " kata Petrus, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Musim hujan datang, pengisian air embung Pandeyan dan Kedungwinong dimulai
Lebih lanjut dikatakan, pelaku pengrusakan dikenai pasal tindak pidana ringan pengrusakan sesuai dengan pasal 407 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaaan 6 (enam) bulan dan biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) dibebankan kepada terdakwa.
Sidang tipiring kasus pengrusakan alat peraga kampanye pun telah digelar di PN Boyolali.
Petrus dengan tegas mengimbau, agar seluruh masyarakat Boyolali saling menjaga kondusifitas menjelang pemilu.
Baca Juga: Gandeng Baznas dan Kemenag, Rutan Kelas IIB Wates selenggarakan Madrasah Diniyah bagi warga binaan
"Semua pihak saling menghormati, ini momennya pesta demokrasi. Namanya pesta harus damai dan tidak boleh ada yang menyinggung, menyentuh ranah yang bukan bagiannya," katanya.