HARIAN MERAPI - Ibu-ibu warga Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari melakukan demo di depan balai desa menuntut pemecatan G salah satu perangkat desa karena diduga selingkuh.
Aksi seratusan warga tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan. Demo dilakukan setelah warga kesal dengan ulah perangkat desa tersebut yang telah mencoreng Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari.
Kepala Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari Bagyo, Senin (16/10/2023) mengatakan, warga melakukan demo dilatarbelakangi karena sejak beberapa hari muncul kabar G salah satu perangkat Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari diduga berselingkuh.
Baca Juga: Setelah MK tolak gugatan batas usia, PAN: Peluang Erick Thohir jadi Cawapres Prabowo kian terbuka
Aksi dilakukan peserta dengan didominasi ibu-ibu datang ke Balai Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari dengan membawa sejumlah poster.
G sendiri diketahui merupakan seorang Perangkat Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari sudah memiliki keluarga. G diduga berselingkuh dengan istri orang dan diketahui warga.
Dalam aksi tersebut para ibu-ibu menuntut dilakukan pemecatan terhadap G salah satu perangkat Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari. Warga menilai apa yang dilakukan G sudah sangat meresahkan dan mencoreng nama baik Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari.
Perbuatan yang dilakukan G juga tidak mencerminkan sebagai seorang perangkat desa. Karena itu warga meminta agar secepatnya diberikan sanksi berat.
Baca Juga: Sleman gelar pelatihan dan pembinaan bagi kelompok olahraga masyarakat, ini tujuannya.
"Kami akan memprosesnya sesuai dengan tuntutan dari para warga dalam aksi demo," ujarnya.
Banyaknya warga yang ikut dalam demo membuat pengamanan di Balai Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari diperketat. Aparat keamanan gabungan melakukan penjagaan di lokasi.
Pemerintah Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari setelah aksi demo warga akan melakukan konsultasi dengan Pemkab Sukoharjo. Hal ini terkait dengan tuntutan warga yang meminta G salah satu perangkat desa dikenakan sanksi pemecatan.
"Kami sudah konsultasi dengan Pemkab Sukoharjo bahwa pemberhentian G tidak bisa sertamerta. Tapi ada mekanisme dan prosesnya," lanjutnya.
Pemerintah Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari akan mematuhi mekanisme dan proses tersebut. Namun demikian, Pemerintah Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari akan mengambil tindakan tegas terhadap G salah satu perangkat desa dengan memberikan teguran lisan. Selanjutnya mendapatkan surat peringatan (SP) dan seterusnya pemberhentian.