"Satu lagi tambahan baru saja diresmikan yakni di Jalan Slamet Riyadi Kartasura selanjutnya akan diujicoba dua bulan ke depan," lanjutnya.
Toni menjelaskan, di beberapa wilayah di Kabupaten Sukoharjo sudah ada titik jalan yang memang difungsikan sebagai CFD karena kendaraan bermotor tidak boleh melintas.
Namun hal itu ditegaskan Toni bukan CFD namun lebih pada arah Sunday Market saja.
"Beberapa jalan walaupun itu jalan status kabupaten yang difungsikan CFD namun itu lebih ditekankan pada Sunday Market saja," katanya.
Baca Juga: TNI Gadungan Berpangkat Letkol Tipu PNS
"Sebab CFD harus memakai jalan utama di tengah kota atau kecamatan menghubungkan antara kecamatan, kabupaten dan kota. Sedangkan di Sunday Market hanya antar desa, kelurahan bahkan kampung saja," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo mengapresiasi kepada semua pihak atas kontribusi terhadap penyelenggaraan CFD maupun Sunday Market.
Sebab sifatnya sama-sama mengistirahatkan jalan dalam durasi waktu tertentu dengan melarang kendaraan bermotor melintas.
Hal ini sangat berdampak positif sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Polisi Panggil Ulang Pemeriksaan Pemeran Film Dewasa
Di sisi lain masyarakat juga berhak mendapat udara segar dalam satu hari setiap pekan.
"Khususnya CFD dan umumnya Sunday Market sama-sama positif dengan adanya larangan kendaraan bermotor melintas pada waktu yang ditentukan untuk menekan polusi udara," lanjutnya.
Toni mengatakan, Jalan Veteran Sukoharjo Kota dan Jalan Slamet Riyadi Kartasura merupakan jalur utama dan padat kendaraan.
Bahkan pada momen tertentu kedua titik jalan tersebut sering ditemukan kemacetan lalu lintas karena tingginya volume kendaraan melintas.
Baca Juga: The Clan Indonesia, Komunitas Pecinta Moto Guzzi Jelajahi Keindahan Pulau Flores