Pelaku tenteng samurai di Kantor Bupati Sukoharjo ditangkap di Bekasi, bakal dijerat UU Darurat

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 20:48 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat gelar perkara kasus teror samurai di kantor dinas Bupati Sukoharjo.  (Wahyu Imam Ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat gelar perkara kasus teror samurai di kantor dinas Bupati Sukoharjo. (Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo menangkap MS (27) warga Dukuh Sawahan Desa Telukan Kecamatan Grogol. Pelaku ditangkap karena nekat membawa senjata tajam jenis samurai saat masuk ke kantor kerja Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

MS dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Republik Indonesia (RI) dan diancam pidana penjara paling lama 10 tahun.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Rabu (6/9/2023) mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) kantor dinas Bupati Sukoharjo di Jalan Jenderal Sudirman Sukoharjo.

Baca Juga: 42 WN China dibekuk polisi di Batam, mereka terkait jaringan 'love scamming'

Kejadian perkara pada pukul 08.06 WIB Selasa (5/9). Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bekasi pada Selasa (5/9) malam.

Kronologis kejadian semula pukul 08.05 WIB, orang tidak dikenal datang ke Kantor Dinas Bupati Sukoharjo dengan menggunakan mobil Pajero warna abu-abu Nopol AD-1383-TK langsung parkir di sebelah utara kantor dinas Bupati Sukoharjo.

Selanjutnya orang tidak dikenal tersebut mendatangi saksi Sumadi dan bertanya dimana ruang Bupati Sukoharjo, karena saksi Sumadi merasa takut dan tidak menanyakan dari mana dan mau bertemu dengan siapa, kemudian saksi Sumadi mengantar seorang tidak dikenal tersebut ke Kantor Bupati Sukoharjo.

Baca Juga: Begini keseruan Kopi Fest Indonesia 2023, berkumpulnya para penggemar kopi di Semarang

Saksi Sumadi selanjutnya bertemu dengan saksi Niko Prakoso sebagai security dan menanyakan ke orang tidak dikenal tersebut dari mana dan mau ketemu siapa. Orang tidak dikenal tersebut kemudian menjawab hanya ibu.

Saksi Niko Prakoso sebagai security menganggap orang tidak dikenal tersebut merupakan teman saksi Sumadi selanjutnya mengarahkan ke ruang asisten pribadi (Aspri) Bupati Sukoharjo dan bertemu saksi Lugas Ari dan Ratna Aulia sebagai Aspri Bupati Sukoharjo

Sekitar pukul 08.06 WIB saksi Lugas Ari yang sedang berdinas di Ruang Aspri Bupati Sukoharjo didatangi orang tidak dikenal dan menanyakan keberadaan Ibu Bupati. Kemudian dijawab saksi Lugas Ari bahwa ibu bupati baru keluar kota.
Setelah itu orang tidak dikenal tersebut meninggalkan TKP sambil bilang akan ke tempatnya Gibran (Walikota Surakarta). Selanjutnya atas kejadian tersebut saksi melapor ke Polres Sukoharjo.

Baca Juga: Kumpulan cerita lucu dan kisah nyata pasien disangka petugas rumah sakit dan bus jurusan Yogya Padang

Polres Sukoharjo yang mendapat laporan kejadian langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV di sekitar TKP, bahwa penyelidik Sat Reskrim Polres Sukoharjo telah mendapatkan informasi pemilik dari mobil Mitsubishi Pajero Sport AD-1383-TK yang digunakan orang tidak dikenal atau pelaku saat mendatangi kantor dinas Bupati Sukoharjo.

Berbekal nopol mobil tersebut polisi melakukan penyelidikan terhadap pemilik mobil diketahui Abdul Azis Hidayat warga Dukuh Sawahan RT 02 RW 19 Desa Telukan, Kecamatan Grogol.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa orang yang membawa senjata tajam di Kantor Dinas Bupati Jalan Jendral Sudirman Nomor 199 Kecamatan Bendosari bernama MS adik kandung dari Abdul Azis Hidayat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X