SLEMAN, harianmerapi.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, melarang objek wisata menggelar pentas pertunjukan selama masa libur panjang Isra Mikraj yang terangkai dengan libur akhir pekan.
Larangan ini tidak hanya pentas saja, tetapi juga kegiatan yang berpotensi memunculkan kerumunan di objek-objek wisata.
"Pentas seni yang sedianya digelar di Panggung Tlogo Putri, Kaliurang, hari Sabtu-Minggu 26-27 Februari juga akan dibatalkan," kata Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Suparmono, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Pemasaran Digital Memperkuat Daya Saing Desa Wisata
"Termasuk rencana pentas seni di sejumlah desa wisata," tambahnya.
Dijelaskan Suparmono, berbagai atraksi seni dan budaya yang mendukung pariwisata itu dibatalkan dan akan diizinkan lagi setelah situasi Covid-19 di Kabupaten Sleman melandai lagi.
Menurutnya, saat ini kasus Covid-19 di DIY khususnya Sleman mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Untuk itu, pengelola objek wisata diharapkan dapat memahami situasi tersebut dan ikut berusaha keras agar tidak terjadi penularan akibat orang berwisata.
Dia menegaskan, libur panjang ini dapat dipastikan kunjungan ke berbagai objek wisata di Sleman akan cukup tinggi.
Padahal, saat ini ditetapkan objek atau destinasi wisata hanya dibolehkan menerima kunjungan 25 persen dari kapasitas.
Untuk mengantisipasi dampak negatif, Dinas Pariwisata bersama Satgas Covid dan Polisi Pamong Praja akan melakukan patroli ke berbagai destinasi wisata di Sleman.
Hal ini untuk memastikan ketentuan-ketentuan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung ditaati.