HARIAN MERAPI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman bersama Puskesmas Sleman mengadakan sosialisasi Pelayanan “Hospital Ready Stroke” dan Pelayanan Bedah Saraf di IBARBO Park, Kamis (24/8/2023).
Acara tersebut digelar RSUD Sleman dalam rangka pengenalan pelayanan kepada masyarakat tentang tata laksana terbaru penyakit stroke.
Kegiatan sosialisasi tata laksana terbaru penyakit stroke yang digelar RSUD Sleman diikuti kurang lebih 60 peserta terdiri dari kader kesehatan, petugas Puskesmas dan petugas kapanewon.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Tragis, Bocah Tewas Terlindas Truk Kontainer di Jalan Raya Solo-Sragen
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB diawali dengan sambutan dan pengenalan profil RSUD Sleman dari dr. Ellyza Sinaga, MPH selaku Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Pengembangan Mutu RSUD Sleman.
Dia memaparkan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan diadakan di empat kapanewon yaitu Kapanewon Sleman, Kapanewon Mlati, Kapanewon Tempel dan Kapanewon Turi.
Keempat kapanewon ini terpilih karena berada di sekitar wilayah RSUD Sleman. Ellyza berharap, peserta yang hadir dapat menginformasikan ke masyarakat sekitar terkait tata laksana stroke akut.
Pemateri lain, dr. Dian Prasetyo, Sp.BS., dokter spesialis bedah saraf di RSUD Sleman penyampaian, terkait kasus berkaitan dengan gangguan saraf, penyakit ini dapat ditangani oleh bedah saraf.
Baca Juga: Tiga nelayan Pemalang yang hilang, bisa selamat dengan papan rakit, ini ceritanya
Penyakit saraf yang dimaksud adalah cedera kepala paska trauma, stroke, tumor otak, hidrosefalus dan saraf kejepit serta penanganan stroke dengan trombolitik di RSUD Sleman.
"Penanganan trombolitik ini hanya ada di RSUD Sleman," kata dr Dian Prasetyo.
Senada, Kepala Puskesmas Sleman, dr. Dela Oktaviana memberikan dukungan kepada RSUD Sleman terkait pasien stroke akut. dr Dela menghimbau kepada masyarakat jika ada yang terkena penyakit saraf seperti stroke agar segera dibawa ke RSUD Sleman untuk mengejar golden time.
Panewu Sleman, Joko Susilo S.P.,M.S.i yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kader kesehatan adalah relawan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pelaku penganiayaan divonis 6 bulan penjara, penasihat hukum: tak ada bukti pengeroyokan