JAKARTA, harianmerapi.com - Beberapa bulan ini harga minyak goreng kemasan dan curah di Indonesia terus meroket.
Peningkatan harga minyak goreng dikeluhkan warga terutama UMKM dan ibu rumah tangga. Peningkatan itu telah lebih dari Rp 5000 per kemas / kantong dalam beberapa bulan terakhir.
Seorang pedagang gorengan, Firoh mengatakan terpaksa menaikkan harga gorengan karena harga minyak goreng naik. "Jika tidak menaikkan harga bisa rugi, untunglah konsumen memakluminya," kata warga Magelang Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Warga dan Mahasiswa Etnis Papua Berkolaborasi Tanam Pohon di Jalan Kampus FTI UKSW Salatiga
Perajin tahu, Sudrajat mengatakan menaikkan harga tahu merah atau tahu goreng, sebab jika dengan harga yang lama tidak menutup operasional.
"Sangat terpaksa menaikkan harga tahu merah. Yang terpenting konsumen bisa kecukupan gizi,"kata dia.
Peningkatan harga minyak goreng di dalam negeri dipicu tingginya permintaan palm oil dari luar negeri yang sangat tinggi. Kondisi harga Palm Oil menjadi tinggi karena permintaan dari luar negeri yang sangat tinggi.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi agar terjadi pengalihan suplai minyak goreng dari produsen Palm Oil Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Produsen minyak goreng menjadi memberikan prioritas untuk ekspor dengan harga yang menggiurkan.
Dikatakan sudah saatnya para produsen dan korporasi palm oil Indonesia untuk berbakti kepada nusa dan bangsa.
Baca Juga: Link Nonton Film Layangan Putus Episode 2A Free, Bisa Disaksikan Gratis Lengkap dengan Sinopsis
Karena selama ini pemerintah sudah banyak memberikan program untuk perkembangan industri sawit di Indonesia.
Pemerintah sudah sangat banyak berbuat untuk kemajuan industri sawit di antaranya kampanye positif sawit di luar negeri, relaksasi pajak ekspor, dan kemudahan perijinan.