TRAGIS, dua pekerja bangunan tersengat listrik saat melakukan pembangunan rumah di kawasan Padukuhan Krikilan, Tegaltirto, Kapanewon Berbah Sleman Rabu siang pekan lalu.
Seorang di antaranya, Slamet Raharjo (54), warga Piyungan Bantul nyawanya tak bisa diselamatkan karena mengalami luka bakar serius, sedang temannya Arip Wicaksono (23) warga Krikilan mengalami luka-luka.
Kasus semacam itu sebenarnya sering terjadi lantaran peralatan pengaman yang kurang representatif dari pekerja. Apalagi, pekerjaan itu berhubungan dengan listrik tegangan tinggi.
Baca Juga: Pusdokkes Polri terima sampel potongan jari manusia di sayur lodeh
Mereka hanya bekerja berdasar kebiasaan, karena biasanya tidak terjadi masalah. Mereka bekerja di lantai dua dan berhubungan dengan listrik tegangan tinggi. Entah bagaimana awalnya, diduga besi yang mereka pegang menyentuh kabel tegangan tinggi sehingga kesetrum.
Lantaran bertegangan tinggi, arus listrik langsung membakar pekerja tersebut hingga berakibat fatal. Teman-temannya yang berada di lantai satu hanya mendengar suara ledakan dan setelah dicari mendapatkan Slamet dan Arip sudah terkapar. Keduanya dibawa ke rumah sakit, namun nyawa Slamet tidak tertolong.
Jika demikian, umumnya kasus dianggap selesai karena itu murni musibah. Padahal, kalau hendak dirunut, ada faktor kelalaian manusia. Tentu ini bukan mencari-cari kesalahan, melainkan agar ke depan lebih berhati-hati, jangan sampai ada korban jiwa saat pekerja membangun rumah yang berhubungan dengan instalasi listrik.
Lantas, bagaimana langkah antisipasinya ? Pekerja, entah itu pekerja harian atau serabutan berhak mendapat perlindungan keselamatan. Mereka berhak mendapat perlengkapan yang memadai dan menjamin keselamatannya ketika bekerja, apalagi pekerjaan berisiko tinggi, antara lain berhubungan dengan listrik.
Setidaknya, sebelum bekerja, dipastikan bahwa pekerja tersebut menggunakan alat pelindung keselamatan yang memadai agar tidak tersengat listrik. Pemberi kerja seharusnya juga peduli terhadap pekerjanya. Pemberi kerja harus memastikan bahwa pekerjanya aman saat melakukan pekerjaan.
Meski bukan pekerjaan besar dan tidak melibatkan pekerja dalam jumlah banyak, tetap saja harus ada jaminan keselamatan. Sebab, nyawa manusia sangatlah berharga dan tak bisa dibandingkan dengan apapun. Setidak-tidaknya, pemberi kerja mengingatkan tentang risiko yang dihadapi pekerjanya, apalagi bila tidak menggunakan alat pelindung keamanan.
Baca Juga: Ditemukan sejumlah luka tusukan, gadis di Sumbergempol Tulungagung jadi korban pembunuhan
Dalam kasus di atas, biasanya pemberi kerja akan memberi dana santunan kepada keluarga korban dan menganggap bahwa peristiwa yang menimpa pekerjanya adalah kecelakaan atau musibah. Tentu ada pelajaran penting dari peristiwa tersebut, yakni jangan abaikan keselamatan pekerja. (Hudono)