PINJAMAN online atau pinjol masih marak di masyarakat, ada yang resmi ada pula yang ilegal. Mereka ada karena dibutuhkan. Namun, bila berurusan dengan pinjol ilegal dampaknya akan sangat serius, bahkan bisa berbuntut teror, pemerasan dan sebagainya.
Kalau sudah terjerat utang pinjol, malah nekat mencuri atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Itulah yang dilakukan lelaki pengangguran, W (33) warga Gamping Sleman. Gara-gara terjerat utang pinjol, W nekat mencuri motor korban Subhan Ulul Albab (21) warga Grobogan Jawa Tengah.
Baca Juga: Hadapi Slovakia, Timnas U-20 datangkan dua pemain Belanda, ini mereka
Singkat cerita, Subhan menjual motor melalui medsos yang kemudian direspons W yang pura-pura hendak membeli motor yang ditawarkan. Setelah penjual dan pembeli ketemu di TKP, terjadi insiden, motor dibawa kabur W. Subhan berteriak minta tolong dan langsung dikejar warga, hingga pelaku terjatuh dan diamankan.
Ketika diinterogasi, W mengaku berbuat nekat untuk mencukupi kebutuhan ekonomi lantaran terjerat utang pinjol. Entah benar atau tidak pengakuan W, yang jelas, tidak ada alasan pemaaf atas perbuatan mencuri motor.
Apakah kasus ini dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif ? Nampaknya sulit. Sebab, keadilan restoratif akan selalu terkait dengan kompensasi pemberian uang ganti rugi kepada korban.
Baca Juga: Timnas Indonesia dipastikan hadapi Brunei Darussalam di Stadion KLFA Malaysia, simak jadwalnya
Bagaimana akan memberi ganti rugi kepada korban, sementara pelaku tak punya uang ? Dan, lantaran tidak punya uang itulah ia nekat mencuri. Kalaupun benar ia terjerat utang pinjol, sepertinya justru pihak pengelola pinjol itu yang bakal kewalahan, baik itu pinjol legal maupun ilegal. Sebab, menghadapi orang nekat, apalagi tidak punya uang maupun barang berharga, maka tidak ada lagi yang bisa diharapkan.
Artikel Terkait
Jangan senang dulu bila terima transfer uang, bisa jadi itu modus Pinjol ilegal
Terlilit utang pinjol, lelaki di Sleman stres hingga nekat rampok tetangga
Melalui Kurda ‘sami bingah’, Pemkot Salatiga bergerak lepaskan UMKM yang terjerat rentenir dan Pinjol
Lindungi masyarakat dari Pinjol, pamong di Kulon Progo diminta jadi influencer
Terjerat utang pinjol, pria pengangguran gasak motor di Sleman
Kronologi 311 mahasiswa IPB terjerat pinjol Rp 2,1 miliar: Tergiur iming-iming 10 persen keuntungan