harianmerapi.com-Gara-gara tidak mempunyai uang untuk membayar Pinjaman Online (Pinjol), seorang pria berinial TH (32) warga Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman nekat melakukan perampokan di rumah tetangganya sendiri.
Dia memukuli korban seorang wanita dengan brutal kemudian mengambil harta bendanya.
Selain kehilangan harta benda, korban bernama Sri Handayani (54) juga mengalami luka pada bagian wajah, gigi patah tiga dan memar pada kedua mata. Luka tersebut didapat korban setelah pelaku melakukan pemukulan.
"Aksi pencurian yang dilakukan pelaku dipergoki korban. Sehingga, pelaku langsung melakukan penganiayaan," kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani, didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Setyo Wahyudi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Akibat perbuatannya itu, ayah dua anak tersebut saat ini harus ditahan di Polsek Ngaglik. "Tersangka tetangga korban. Aksinya dilakukan saat kondisi rumah korban sendiri di rumah karena suaminya ke masjid," ucapnya.
Diceritakan kasus perampokan dilakukan tersangka Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Tersangka dengan menutup wajahnya masuk ke kamar korban dengan tujuan mengambil barang-barang berharga.
Saat masuk ke kamar, korban ternyata terbangun dari tidur. Hal ini membuat tersangka panik. Dia kemudiana menyekap hidung dan mulut korban dengan kedua tangannya. Karena korban melawan, tersangka langsung melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Gara-gara Dendam, Pembantu di Padang Nekat Ajak Satpam Bunuh dan Rampok Majikan
"Pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong. Saat kejadian, korban berusaha melawan dan teriak-teriak minta tolong sehingga warga berdatangan, tetapi pelaku sudah pergi," katanya.
Artikel Terkait
Nekat! Curi Motor Dinas Polisi Rembang, Dikecrek Saat Mejeng di Kampung
Nekat Curi 11 Karung Gabah di Kulon Progo, Maling Asal Purworejo: Hasilnya untuk Makan dan Ngurus Anak
Anak Curi HP Ibu Kandung Dibebaskan Lewat Jalur Keadilan Restoratif
Nekat curi 2 motor rental, pengangguran di Kulon Progo disergap polisi