ADA ungkapan menarik, kalau hendak membersihkan kotoran menggunakan sapu, maka sapunya harus bersih terlebih dulu.
Ungkapan ini sepertinya cocok diterapkan di jajaran kepolisian yang saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas berbagai penyakit masyarakat, utamanya perjudian.
Masyarakat tentu tahu bahwa seorang jenderal bintang dua, Ferdy Sambo yang dulu menjabat Kadiv Propam Polri sangat ditakuti, bukan saja oleh bawahannya melainkan juga sejawatnya termasuk di jajaran perwira tinggi Polri.
Namun, apa yang terjadi kemudian, begitu terbongkar rekayasa Ferdy Sambo membunuh Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya, citra dan kewibawaannta langsung rontok.
Sambo tak lagi ditakuti, sebaliknya malah dibenci. Apalagi yang bersangkutan telah dipecat dari institusi Polri menyusul statusnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Padahal, seharusnya ia menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah kepolisian, namun justru berperilaku sebaliknya, mencoreng korps Bhayangkara. Sudah selayaknya yang bersangkutan meneriman hukuman yang berat, baik dari institusinya maupun di pengadilan nanti.
Mencuatnya kasus Sambo justru menjadi inspirasi sekaligus bahan introspeksi bagi kepolisian untuk tidak lengah dan terus memperbaiki diri. Saatnya polisi melakukan pembersihan besar-besaran. Polisi yang menyelewengkan tugasnya, menyalahgunakan kewenangannya harus dihukum berat.
Sanksi berat berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran etika berat, justru menunjukkan bahwa Polri serius ingin memperbaiki diri.
Sudah banyak contoh kasus kejahatan yang melibatkan oknum Polri yang berbuntut PTDH. Sekadar menyebut contoh terbaru, mantan Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja diputus PTDH setelah terbukti tidak profesional dalam menangani perkara.
Baca Juga: Ini biang keladi terjadinya hujan di musim kemarau, awan badai yang muncul tidak kenal musim
Bahkan yang bersangkutan menerima uang dari hasil sitaan narkoba yang dilakukan anak buahnya.