TEKA-TEKI keterlibatan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terjawab sudah. Putri Candrawathi resmi telah dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dengan demikian, pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawati terancam hukuman mati sebagaimana diatur Pasal 340 KUHP.
Atau, jika tidak dihukum mati, ancaman pidananya seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. Penjatuhan vonis hukuman ini sepenuhnya menjadi kewenangan hakim. Benarkah mereka bakal dihukum mati ?
Nampaknya untuk ke situ prosesnya masih panjang. Apalagi, Komnas HAM sampai saat ini tidak setuju dengan penjatuhan hukuman mati. Dasarnya, hak untuk hidup tak dapa dikurangi sekecil apapun dan dengan cara apapun.
Meski Ferdy-Putri serta 3 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, bukan berarti drama pembunuhan Brigadir J telah selesai, bahkan bagian krusial justru di sini. Mengapa ?
Bila benar Ferdy Sambo adalah bagian dari mafia perjudian, maka diduga kuat koleganya takkan tinggal diam, akan mencari cara, entah dengan rekayasa atau lainnya untuk mempengaruhi proses hukum.
Baca Juga: 3 Perwira Polres Gunungkidul diganti, AKP Antonius Purwanto jadi Kasatlantas
Kalaupun Ferdy Sambo dihukum, diupayakan hukumannya seringan mungkin. Kita masih ingat ketika Menkopolhukam Moh Mahfud MD mengatakan bahwa mafia hukum berada di semua lini penegakan hukum, baik di kepolisian, pengacara, jaksa hingga hakim. Diduga kolega Ferdy Sambo akan bermain dan mempengaruhi proses hukum.
Berkaitan itulah perlu pengawasan yang ketat, terutama dari masyarakat. Mengapa ? Tak terbantahkan, skenario busuk Ferdy Sambo yang awalnya mendramatisir kematian Brigadir J sebagai akibat tembak menembak, terbongkar justru karena peran masyarakat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima masukan masyarakat, termasuk pengacara keluarga Brigadir J, sehingga terungkap bahwa Brigadir J tewas karena ditembak, dan tak ada tembak menembak.
Baca Juga: Dua anggota Polres Boyolali mendapat penghargaan dari Kapolres, ini penyebabnya
Kita yakin masih ada tersangka lagi dalam kasus tersebut, termasuk perwira polisi yang menghalang-halangi penyidikan atau Obstruction of justice. Mereka adalah anak buah Sambo yang berusaha menyelamatkan bosnya dari jeratan hukum.
Masyarakat harus terus mendorong Kapolri agar tidak masuk angin dan terus mengungkap kasus ini sampai akar-akarnya. Termasuk pula membongkar dugaan Sambo terlibat dalam mafia perjudian yang dikenal dengan konsorsium 303. (Hudono)