Menolak Rujuk, Berakhir Penganiayaan

photo author
- Jumat, 22 April 2022 | 12:00 WIB
ilustrasi (dok harian merapi)
ilustrasi (dok harian merapi)


DINAMIKA kehidupan rumah tangga terkadang sulit ditebak. Kelihatannya dari luar harmonis, ternyata menyimpan masalah serius hingga berbuah malapetaka.

Rumah tangga menjadi berantakan. Ketika itu terjadi, maka pilihan paling realistis adalah bercerai. Namun tak selalu perceraian bisa menyelesaikan masalah.

Perceraian bisa terjadi atas kesepakatan dua belah pihak, yakni suami dan istri, tapi bisa pula terjadi hanya karena keinginan sepihak yang kemudian dimintakan putusan lewat pengadilan.

Baca Juga: Samsung Buka Pre-order Neo QLED 8K 2022, Ini Lima Kelebihan TV yang Tipe Tertingginya Seharga LCGC

Ketika salah satu pihak merasa tertekan, istri misalnya, sering dianiaya dan merasa tak tahan lagi, maka perceraian menjadi alternatif yang paling masuk akal. Namun tak selalu suami ikhlas menerimanya, dengan berbagai alasan, masih cinta misalnya.

Pertanyaanya, kalau masih cinta mengapa menganiaya istri ? Sulit untuk dijelaskan. Barangkali itulah yang terjadi pada pasangan suami-istri Muryanto dan Niken Oktavana Dewi warga Desa Bakalan Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati .

Keduanya secara hukum sudah bercerai, namun Muryanto mendesaknya untuk rujuk tapi ditolak. Akibatnya Niken sering mengalami penganiayaan.

Baca Juga: Tips Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa, Perhatikan Hal Ini Agar Puasamu Makin Percaya Diri

Hingga puncaknya, Muryanto tak lagi bisa mengendalikan diri dan membacok mantan istrinya dengan parang sehingga mengalami luka cukup parah. Muryanto pun harus berurusan dengan polisi.

Hal itu dipicu ketika Muryanto hendak memberi uang kepada Niken untuk dibelikan susu buat anaknya, tapi ditolak, lantaran ia takut diajak rujuk. Peristiwa ini terjadi pada pekan lalu.

Kakak Niken yang hendak melerai pun tak luput dari bacokan parang Muryanto hingga harus dirawat di rumah sakit. Usai membacok dua korbannya Muryanto langsung menyerahkan diri ke polisi.

Baca Juga: Bejat! Bapak di Aceh Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Delapan Kali

Tentu tidak ada kesulitan bagi polisi untuk mengusut kasus tersebut, apalagi pelakunya telah mengakui terus terang perbuatannya.

Kasus di atas bisa menjadi pelajaran bagi siapapun, terutama yang sudah berumah tangga dan bercerai, untuk tetap menjaga kewaspadaan. Orang bercerai pasti karena ada masalah.

Namun tidak semua masalah bisa diselesaikan melalui jalan perceraian. Muryanto sebenarnya sudah tak punya hak terhadap istrinya, namun ia masih punya kewajiban untuk merawat anaknya, termasuk membiayai kehidupannya selagi yang bersangkutan belum dewasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X