DINAMIKA kehidupan rumah tangga terkadang sulit ditebak. Kelihatannya dari luar harmonis, ternyata menyimpan masalah serius hingga berbuah malapetaka.
Rumah tangga menjadi berantakan. Ketika itu terjadi, maka pilihan paling realistis adalah bercerai. Namun tak selalu perceraian bisa menyelesaikan masalah.
Perceraian bisa terjadi atas kesepakatan dua belah pihak, yakni suami dan istri, tapi bisa pula terjadi hanya karena keinginan sepihak yang kemudian dimintakan putusan lewat pengadilan.
Baca Juga: Samsung Buka Pre-order Neo QLED 8K 2022, Ini Lima Kelebihan TV yang Tipe Tertingginya Seharga LCGC
Ketika salah satu pihak merasa tertekan, istri misalnya, sering dianiaya dan merasa tak tahan lagi, maka perceraian menjadi alternatif yang paling masuk akal. Namun tak selalu suami ikhlas menerimanya, dengan berbagai alasan, masih cinta misalnya.
Pertanyaanya, kalau masih cinta mengapa menganiaya istri ? Sulit untuk dijelaskan. Barangkali itulah yang terjadi pada pasangan suami-istri Muryanto dan Niken Oktavana Dewi warga Desa Bakalan Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati .
Keduanya secara hukum sudah bercerai, namun Muryanto mendesaknya untuk rujuk tapi ditolak. Akibatnya Niken sering mengalami penganiayaan.
Baca Juga: Tips Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa, Perhatikan Hal Ini Agar Puasamu Makin Percaya Diri
Hingga puncaknya, Muryanto tak lagi bisa mengendalikan diri dan membacok mantan istrinya dengan parang sehingga mengalami luka cukup parah. Muryanto pun harus berurusan dengan polisi.
Hal itu dipicu ketika Muryanto hendak memberi uang kepada Niken untuk dibelikan susu buat anaknya, tapi ditolak, lantaran ia takut diajak rujuk. Peristiwa ini terjadi pada pekan lalu.
Kakak Niken yang hendak melerai pun tak luput dari bacokan parang Muryanto hingga harus dirawat di rumah sakit. Usai membacok dua korbannya Muryanto langsung menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga: Bejat! Bapak di Aceh Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Delapan Kali
Tentu tidak ada kesulitan bagi polisi untuk mengusut kasus tersebut, apalagi pelakunya telah mengakui terus terang perbuatannya.
Kasus di atas bisa menjadi pelajaran bagi siapapun, terutama yang sudah berumah tangga dan bercerai, untuk tetap menjaga kewaspadaan. Orang bercerai pasti karena ada masalah.
Namun tidak semua masalah bisa diselesaikan melalui jalan perceraian. Muryanto sebenarnya sudah tak punya hak terhadap istrinya, namun ia masih punya kewajiban untuk merawat anaknya, termasuk membiayai kehidupannya selagi yang bersangkutan belum dewasa.