Jangan Pernah Coba-coba Bikin Video Mesum, Bakal Jadi Bumerang

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 21:00 WIB
Ilustrasi (Dok Merapi)
Ilustrasi (Dok Merapi)

 


ADA nasihat bijak yang patut diperhatikan dan ditaati, yakni jangan pernah berfoto bugil di depan kamera, apalagi beradegan mesum, terlebih dibikin video segala. Mengapa ? Karena suatu saat, entah sebab apa foto atau video itu akan tersebar ke masyarakat.


Agaknya nasihat itu diabaikan oleh Melati, sebut saja begitu. Melati pernah membuat video mesum bersama pacarnya, AS (21). Entah sebab apa, hubungan keduanya putus. Singkat cerita, AS warga Ngemplak Sleman ini tidak terima diputus pacarnya. a mengancam menyebarkan video mesum mereka bila permintaannya untuk balikan tak dipenuhi. Ancaman itu benar-benar diwujudkan lantaran sang mantan tak mau balikan.


Video mesum berdurasi 24 detik itu pun beredar ke mana-mana, termasuk keluarga korban. Tidak terima perbuatan AS, sang mantan melapor ke polisi dan berlanjut dengan penangkapan AS. AS bakal dijerat Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Baca Juga: Ibunda Cinta Laura Mnta Ridwan Kamil Tutup Prostitusi Berkedok Agama di Puncak, Ini Faktanya


Namun bagaimana dengan video yang telanjur beredar di medsos ? Karena sudah tersebar tentu tak bisa lagi dicabut, apalagi bila ada yang menyimpannya untuk dokumen pribadi atau lainnya. Meski demikian, sebagaiman diatur dalam UU ITE, barangsiapa yang menyebarkan ulang video yang melanggar kesusilaan ini, terancam pidana.


AS terancam masuk penjara, tapi dia tak bisa menarik video yang telanjur beredar. Ia hanya bisa menghapus di akunnya.


Kasus ini tentu menjadi pelajaran penting bagi siapa saja, khususnya perempuan untuk jangan mau beradegan mesum di depan kamera. Mantan AS mungkin mengira tak mungkin video tersebar karena mereka saling mencintai. Tapi begitu AS diputus cinta, semua bisa terjadi.

Baca Juga: Ini Nasib 12 Santriwati dan Anak-anaknya Saat Ini Usai Dicabuli Guru Ngaji Pemilik Pondok Pesantren di Bandung

AS kalap dan mengancam menyebarkan video mesum mereka dan ancaman itu diwujudkan.
Bagaimana bila kemauan AS untuk balikan dituruti? Apakah video mesum itu tidak tersebar ? Belum tentu juga. Kasus ini ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu meledak. Ketika hubungan mereka renggang, maka potensi untuk menyebarkannya sangat kuat. Lain soal bila video itu langsung dihapus permanen, barulah aman.


Orang bilang pacaran adalah masa penjajakan, sehingga bisa berlanjut hingga jenjang pernikahan, bisa pula kandas di tengah jalan. Sehingga, jangan coba-coba merekam adegan apapun karena suatu saat akan menjadi bumerang.

Harus diasumsikan bahwa setiap adegan di depan kamera akan tersebar ke publik. Jika demikian, maka mereka akan berhati-hati dan tidak sembarangan merekam atau memfoto. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X