cermin

Cegah anak terlibat klitih, orangtua pun perlu dibina

Senin, 30 Januari 2023 | 09:30 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)



INI peringatan keras bagi para orangtua maupun guru agar tidak terlena mengawasi anak-anaknya yang masih berstatus pelajar.

Beberapa hari lalu, petugas gabungan mengamankan rombongan pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam dan minuman miras. Peristiwa itu terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Tanjungsari Gunungkidul.

Mereka mengaku hendak berwisata ke Pantai Sepanjang Tanjungsari Gunungkidul. Namun, mengapa membawa senjata tajam berupa clurit dan miras ? Ironisnya lagi, mereka ternyata berasal dari SMP di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Peternak sapi Bantul terima kompensasi kematian ternak akibat virus PMK, segini besarannya

Padahal beberapa waktu sebelumnya kita dihebohkan dengan aksi pelajar SMP yang membawa dan mengonsumi miras di sebuah SMP di Sleman.

Kalau sekolah saja bisa kecolongan mengawasi siswanya, bagaimana halnya bila mereka sudah tidak berada di sekolah dan di luar rumah. Nah, sebenarnya di sini peran orangtua sangat penting, sehingga anak-anak tersebut tetap terawasi. Tapi entahlah, mengapa mereka bisa membawa senjata tajam, bahkan menenteng miras.

Untungnya, dalam kasus di Gunungkidul, warga yang merasa curiga dengan rombongan pelajar SMP itu segera melapor ke polisi sehingga dapat segera diantisipasi, yakni dengan mengamankan rombongan pelajar yang diperkirakan jumlahnya 50 orang. Memang tidak semuanya membawa cenjata tajam, namun mereka tetap dalam satu rombongan.

Baca Juga: Sebanyak 57 lembaga terima zakat institusi, Rektor UMY: Terima kasih bisa sabar menunggu

Mereka juga melakukan konvoi di sepanjang jalan, sehingga sangat mengganggu arus lalu lintas, karenanya, sudah tepat bila polisi mengamankannya. Ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Apalagi mereka membawa senjata tajam. Memang, senjata itu belum sempat mereka gunakan karena keburu diamankan petugas. Meski demikian, secara hukum, pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam tetap diancam pidana sebagaimana diatur UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Sayangnya, aparat kepolisian memilih tindakan yang lunak, yakni hanya melakukan pembinaan, setelah itu mereka dilepas. Apakah tindakan kepolisian ini efektif ? Nampaknya tidak, karena biasanya mereka tidak kapok sehingga mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Sheila on 7 gelar konser Tunggu Aku di Jakarta, begini keseruan netizen dan lagu yang dibawakan!

Niat polisi tentu baik, yakni agar anak-anak dibina, kembali ke jalan yang benar, sebab penjara bukanlah tempat anak-anak. Sayangnya, anak-anak zaman sekarang tak mudah diberi pencerahan.

Di sinilah sebenarnya peran orangtua untuk membina anak-anak mereka agar tidak berkeliaran di jalan, apalagi membawa senjata tajam dan mengonsumsi minuman keras. Jadi, orangtua juga harus dibina agar tidak abai terhadap anak-anaknya. (Hudono)

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB