mimbar

Waspadalah dengan harta haram

Rabu, 17 September 2025 | 17:00 WIB
Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M, Si., Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY, Ketua Dewan Penasehat KAHMI Majlis Wilayah DIY (Dok. Pribadi)

HARIAN MERAPI - Harta haram dalam Islam adalah harta yang diperoleh dan digunakan dengan cara yang dilarang oleh syariat. Harta ini terbagi menjadi dua kategori: harta haram karena zat/sifatnya, seperti bangkai, daging babi, dan darah, dan harta haram karena pekerjaannya, seperti hasil riba, penipuan, korupsi, pencurian, atau perjudian. 

Memiliki dan mengonsumsi harta haram sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan ibadah tidak diterima, doa sulit terkabul, dan berdampak negatif pada akhlak serta keimanan seseorang. 

Harta haram adalah segala jenis yang didapat dengan cara yang tidak benar/tidak sesuai
syariat agama. Misalnya dengan cara asusila, mencuri, korupsi, manipulasi, rekayasa, konspirasi,
mengurangi timbangan, menipu, memeras, dan perbuatan zalim lainnya.

Baca Juga: Baznas RI lakukan monitoring dan evaluasi balita gizi buruk dan stunting di Kulon Progo

Karena diperoleh dengan tidak halal, maka harta yang dimiliki tidak berkah. Setidaknya ada tiga ciri rezeki yang tidak pernah berkah; yakni: (1) tidak membawa ketenangan, (2) tidak membawa ketaatan kepada Allah SWT, dan (3) tidak pernah puas dengan yang ada.

Di antara contoh harta haram adalah: (1) Harta yang diperoleh dari riba: meliputi praktik
bunga pada pinjaman atau jual beli yang bertentangan dengan syariat, (2) Harta yang diperoleh dari korupsi dan suap: hasil dari tindakan korupsi, penyuapan, atau mempengaruhi keputusan penguasa secara tidak benar,

(3) Harta yang diperoleh dari perjudian (maysir): uang atau barang yang didapatkan dari aktivitas judi, (4)  Harta yang diperoleh dari mencuri atau korupsi: hasil dari tindakan mencuri atau mengambil hak milik orang lain tanpa izin,

(5) Harta yang diperoleh dari penipuan: termasuk kecurangan dalam timbangan dan takaran saat berniaga, dan (6)  Zat-zat yang dilarang: misalnya bangkai, darah, dan daging babi. 

Baca Juga: Bunda PAUD Jateng wujudkan ‘Siji Desa Loro PAUD’, istri Wagub luncurkan tiga program

Bahaya mereka yang memakan harta haram: (1) Sebagai dosa besar:  Memakan harta haram
termasuk dosa besar yang dapat mengundang azab dan kecaman dari Allah, (2) Ibadah tidak
diterima: amalan seperti haji, umrah, dan sedekah tidak akan diterima oleh Allah jika dibiayai
dengan harta haram,

(3) Doa sulit terkabul: harta haram dapat menjadi penghalang terkabulnya doa, dan (4) Merusak akhlak dan keimanan: harta haram dapat merusak akhlak dan menjadi racun bagi keimanan seseorang. 

Berikut ini ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan diharamkannya memiliki harta dengan cara
yang haram; yakni:

Pertama, makan harta yang tidak halal  seperti hasil dari korupsi, menipu, mencuri, ataupun
merampok. Firman Allah SWT: “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah; 2:188).

Baca Juga: Sosialisasi Sejarah dan Nilai Kepakualaman Libatkan Peserta Masyarakat Sejarah Indonesia dan Generasi Muda

Kedua, mengurangi timbangan. Firman Allah SWT: “Celakalah bagi orang-orang yang
curang (dalam menakar dan menimbang)! (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Mutaffifin; 83:1-3).

Halaman:

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Lima pinsip dasar perlindungan HAM dalam Islam

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:00 WIB

HAM dalam perspektif Islam

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:00 WIB

Membangun keluarga samara dalam Al-Quran dan Sunnah

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:00 WIB

Sepuluh sifat istri shalehah pelancar nafkah suami

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB

Rahasia keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 29 November 2025 | 17:00 WIB

Sembilan kekhasan dan keunikan masa remaja

Jumat, 28 November 2025 | 17:00 WIB