GARA-GARA dipicu keributan kecil, bisa meluas menjadi keributan besar, bahkan berbuntut masalah hukum. Itu pula yang terjadi antara dua orang yang semula berteman menjadi bermusuhan hingga berlanjut ke polisi. Keributan bermula dari peristiwa jatuhnya HP milik GR (17) di kolam pemancingan kawasan Piyungan Bantul.
Saat itu sedang diadakan lomba mancing dalam rangka HUT RI. Usai GR mengambil HP yang tercebur, temannya MR berceloteh bahwa yang tercebur hanyalah HP.
Mendengar itu GR naik pitam dan mengajak berkelahi, namun tak ditanggapi MR. Selanjutnya MR langsung pulang. Beberapa saat kemudian, entah bagaimana asalnya, tiba-tiba rumah MR dilempari molotof hingga membakar motornya. Korban pun berteriak minta tolong hingga warga membantu mengejar pelaku.
Warga berhasil membekuk YDP (17), yang ternyata teman MR. Beberapa waktu kemudian MR menyerahkan diri ke polisi. Mereka kini telah ditahan di kantor polisi.
Dari peristiwa tersebut nampak bahwa urusan yang semula kecil, HP jatuh bisa melebar hingga pelemparan bom molotof yang nyaris membakar rumah. Padahal antara pelaku dan korban sudah saling mengenal, bahkan bertetangga. Barangkali karena darah anak muda yang gampang mendidih dan tidak berpikir panjang.
Acara hiburan memperingati Hari Kemerdekaan pun menjadi ternodai gara-gara ulah mereka. Memang awalnya korban memancing emosi lantaran meledek dan membuat GR marah.
Namun, mestinya menanggapinya tidak perlu berlebihan, malahan mengajak berkelahi segala, buntutnya GR malempar bom molotof. Tindakan GR sangat serius, karena bukan hanya merusakkan barang, melainkan juga membahayakan keselamatan. Bayangkan bila rumah terbakar dan mencelakai penghuninya. Hukuman terhadap GR bakal lebih berat.
Aksi GR dilakukan seusai acara lomba mancing, sehingga tidak terpantau panitia. Meski demikian, semestinya panitia sudah bisa mendeteksi bibit-bibit permusuhan antara pelaku dengan korban. Apalagi, pelaku menantang korban untuk berkelahi, meski tidak ditanggapi.
Baca Juga: JCW #5, kembali akan digelar di Jogja Expo Center (JEC), pada 5–7 September 2025
Acara HUT Kemerdekaan mestinya diisi dengan kegiatan positif dan menyenangkan, bukan sebaliknya malah mencelakai orang lain. Sudah selayaknya GR dan temannya mendapatkan hukuman setimpal.
Apakah dengan dihukumnya pelaku masalah selesai ? Belum tentu. Sebab, boleh jadi pelaku masih menaruh dendam terhadap korban. Jika demikian, diharapkan pihak Lapas tempat pelaku menjalani hukuman nanti bisa memberi pengarahan dan bimbingan agar pelaku benar-benar insyaf, tidak menaruh dendam, apalagi mengulangi tindak pidana. (Hudono)