Remaja bikin onar, bawaannya bom molotov

photo author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)

LANGKAH Polres Bantul yang tidak memberi ampun kepada lima remaja pembawa bom molotov patut diapresiasi. Mereka diamankan warga saat hendak tawuran di kawasan Pajangan Bantul pekan lalu pada dini hari.

Kelompok remaja pelajar SMA Negeri di Bantul ini awalnya hendak tawuran dengan pelajar SMA lain, namun keburu ketahuan warga yang langsung megejarnya. Mereka mengacungkan senjata tajam berupa celurit yang kemudian dibuang di sawah Ngimbang Pendowoharjo Sewon Bantul.

Selanjutnya mereka diamankan relawan dari Pokdar Kamtibmas dan menyita celurit serta dua bom molotov. Sudah jelas, senjata tersebut akan digunakan untuk tawuran.

Baca Juga: Mitos kicau burung kedasih sebagai isyarat ajal seseorang sudah dekat

Bisa dibayangkan apa jadinya bila senjata tersebut mengenai orang, tentu bisa mematikan. Kali ini aparat kepolisian benar-benar tidak ada ampun memproses hukum mereka. Mereka bakal dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951` tentang kepemilikan senjata.

Artinya, mereka tidak dipulangkan ke rumah, melainkan di-BAP hingga proses hukum berlanjut. Langkah ini patut diapresiasi karena diharapkan mampu membuat mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

Andai mereka hanya dibina dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi, niscaya tidak ampuh dan akan mengulanginya di kemudian hari. Bahkan, meskipun orangtua mereka dipanggil, tetap saja tak membuat mereka kapok.

Baca Juga: Kasus kematian pengusaha tembaga asal Tumang, Polres Boyolali ungkap ada luka sayatan di leher korban

Karena itulah polisi harus mengeluarkan jurus pamungkas, yakni memproses mereka hingga ke pengadilan. Tokh mereka juga akan diproses hukum sesuai dengan UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Andai dinyatakan bersalah dan divonis penjara, maka mereka akan ditempatkan di Lapas khusus anak.

Di tempat itu mereka akan mendapat pembinaan dan mengikuti pendidikan secara layak. Diharapkan setelah menjalani hukuman, mereka akan kembali ke masyarakat dan menjadi orang yang baik.

Tindakan tegas terhadap anak nakal ini sudah tepat, agar mereka jera. Lebih penting lagi akan memberi efek positif kepada teman-temannya. Mereka akan berpikir seribu kali kalau hendak melakukan kejahatan, termasuk tawuran dengan membawa senjata tajam maupun bom molotov. Apalagi, belakangan ini kejahatan jalanan yang melibatkan anak remaja marak di masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo kejar target percepatan penuntasan Rumah Tak Layak Huni, ini langkah-langkah yang dilakukan

Elemen masyarakat, seperti relawan Pokdar Kamtibmas diharapkan berpartisipasi aktif mengawasi mereka. Kita berharap jalanan di DIY bersih dari aksi kekerasan, klitih, dan sebagainya. Harapannya, citra Yogya sebagai kota pendidikan dan budaya akan terjaga. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X