Keenam, orang-orang yang berputus asa dari rahmat Allah akan mendapatkan azab yang pedih. Firman Allah SWT: “Orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Allah dan pertemuan dengan-Nya, mereka itu berputus asa dari rahmat-Ku dan mereka itu akan mendapat azab yang pedih.” (QS. Al-‘Ankabut; 29:23).
Ketujuh, orang-orang musyrik apabila mendapatkan suatu rahmat, misalnya terbebas dari bencana atau musibah, niscaya mereka gembira dengan rahmat itu, bahkan dengan congkak mereka menganggapnya sebagai hasil usaha mereka sendiri. Akan tetapi, apabila suatu saat mereka ditimpa sesuatu musibah karena kesalahan atau kemaksiatan mereka sendiri, seketika itu mereka berputus asa
dari rahmat Allah.
Firman Allah SWT: “Apabila Kami mencicipkan suatu rahmat kepada manusia,
mereka gembira karenanya. (Sebaliknya,) apabila mereka ditimpa suatu musibah (bahaya) karena kesalahan mereka sendiri, seketika itu mereka berputus asa.” (QS. Ar-Rum; 30:36).
Kedelapan, Allah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang dan sangat luas rahmat dan kasih sayang-Nya terhadap hamba-Nya yang beriman, akan mengampuni segala dosa yang telah terlanjur mereka kerjakan apabila benar-benar tobat dari kesalahan mereka.
Firman Allah SWT: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS. Az-Zumar; 39:53).
Kesembilan, orang-orang yang berputus asa dari rahmat Allah adalah orang-orang yang dimurkai-Nya.
Firman Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan kaum yang dimurkai Allah sebagai teman-teman akrab. Sungguh, mereka telah putus asa terhadap akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur juga berputus asa (dari rahmat Allah di akhirat).” (QS. Al-Mumtahanah; 60:13).*
Penulis : Dr. Drs. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Psikologi Pendidikan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Penasihat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) DIY,
Dewan Pakar BP4 Kota Yogyakarta