cermin

Waspada, gendam bermodus dermawan

Senin, 19 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi: Polisi saat menunjukan barang bukti kasus gendam. (Dok Polresta Yogyakarta )

AWAS, penggendam beraksi lagi di Jogja. Kali ini korbannya seorang nenek usia 63 tahun, Arahmiani. Ia menjadi korban gendam dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai dermawan.

Aksi gendam ini dilancarkan saat Arahmiani sedang berjalan-jalan sendirian di lapangan. Awalnya diajak ngobrol, kemudian korban bersedia diajak naik mobil sambil terus diyakinkan pelaku tentang aktivitas untuk memberi bantuan.

Pelaku meminta korban ke ATM guna melancarkan pemberian bantuan, dengan janji korban akan mendapat  20 persen dari nilai sumbangan. Entah mengapa, korban percaya begitu saja.

Baca Juga: Ramalan zodiak Leo sepekan berlaku mulai Minggu 18 Agustus 2024, Anda dapat memenangkan permainan

Apalagi, korban diajak ke Masjid Syuhada di Kotabaru, makin yakinlah bahwa pelaku religius. Hal paling fatal terjadi ketika korban menekan nomor PIN yang kemudian dihapal oleh pelaku. Berikutya, kartu ATM korban ditukar milik pelaku yang sudah kedaluwarsa.

Barulah itu terkuak setelah korban mendatangi bank untuk mencocokkan, ternyata jumlah uang dalam rekening telah berkurang hingga Rp 400 juta lebih. Jumlah yang sangat fantastis. Ia pun kemudian melapor ke polisi.

Hebatnya, dalam waktu relatif singkat polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung meringkusnya di daerah Semarang. Kita memberi apresiasi yang tinggi kepada jajaran kepolisian yang berhasil menangkap dua pelaku asal Jakarta.

Baca Juga: Anda memiliki semua peralatan yang Anda butuhkan, simak peruntungan Shio Anjing sepekan mulai Minggu 18 Agustus 2024

Masyarakat tentu harus hati-hati jangan sampai menjadi korban gendam. Gendam dalam kasus di atas tak selalu berhubungan dengan hal gaib, melainkan lebih pada upaya mempengaruhi orang lain agar percaya.

Dalam kasus di atas, korban sangat percaya dengan omongan pelaku karena menunjukkan perilaku religius, antara lain dengan mengajak ke masjid. Padahal ini hanyalah modus pelaku agar korban percaya.

Hal lain yang patut dicurigai, mana ada orang yang memberi keuntungan dua puluh persen dalam sebuah usaha. Dari sini saja sudah kelihatan itu hanya akal-akalan. Semestinya korban tak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal, apalagi meminta mendatangi ATM. Kalau  orang tersebut dermawan beneran,  untuk apa meminta orang lain mendatangi ATM, karena sudah cukup dengan transfer melalui HP.

Baca Juga: Anda dapat mencari cara lain untuk menghasilkan uang, simak peruntungan Shio Kambing sepekan mulai Minggu 18 Agustus 2024

Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipu yang berkedok dermawan dan terkesan religius. Lebih penting lagi, jangan mudah diajak bertransaksi di ATM tanpa pengawalan. Sudah banyak contoh pelaku sebenarnya hanya ingin mengetahui nomor PIN korbannya, kemudian menukarnya dengan kartu kedaluwarsa tanpa sepengetahuan korban. (Hudono)

 

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB