cermin

Sembrono berujung duka, ini kisahnya

Minggu, 28 Juli 2024 | 08:30 WIB
Ilustrasi (dok harianmerapi)

SEORANG siswa SMAN 1 Cawas Klaten, Fajar Nugroho, meninggal gara-gara keusilan rekan-rekannya. Ia tewas di kolam setelah dicemplungkan  teman-temannya karena saat itu bertepatan dengan hari ulang tahun Fajar.

Maunya bikin kejutan dengan menabur tepung ke muka korban kemudian digotong dan langsung diceburkan ke kolam kawasan sekolah.

Tak ada yang mengira bahwa saat itulah hari terkhir Fajar menghirup udara di dunia. Ternyata di dalam kolam tersebut ada aliran listrik mematikan. Awalnya, korban berteriak keram, padahal kemungkinan kesetrum, yang kemudian ditolong rekan-rekannya.

Baca Juga: Jangan buru-buru beli kendaraan secara kredit, simak tips berikut ini

Beberapa rekannya yang turun ke kolam juga merasakan kesetrum namun cepat terangkat ke daratan. Sedangkan korban cukup lama tersetrum di kolam. Seorang teman berhasil mematikan saklar listrik, sayangnya sudah terlambat.

Fajar terbujur lemas dan saat dilarikan ke rumah sakit terdekat nyawanya tak tertolong. Fajar Nugroho yang juga Ketua OSIS SMAN 1 Cawas itu meninggal gara-gara temannya sembrono. Hari bahagia yang akan dirayakan itu pun berubah menjadi hari duka. Semua meratapi kepergian Fajar. Keluarga korban merasa sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Mereka tidak mengira Fajar bakal tiada di saat peringatan hari kelahirannya.

Meski begitu, keluarga Fajar tak mau membuat laporan polisi. Keluarga sudah menerima bahwa kejadian tersebut sebagai musibah. Namanya musibah, tak ada yang bisa disalahkan. Namun, itu baru versi keluarga korban. Padahal, kalau mau jujur, semua itu terjadi akibat kelalaian atau keteledoran teman-teman Fajar. Dalam hukum pidana sering disebut dengan istilah culpa lata atau kekuranghati-hatian yang kemudian berakibat fatal, bahkan kematian.

Baca Juga: Dapat menikmati waktu tenang dan kontemplatif bersama pasangan, simak ramalan cinta dan karir Gemini dan Cancer berlaku Kamis 25 Juli 2024

Jelas, teman-teman Fajar tak ada maksud untuk mencelakai temannya sendiri. Mereka hanya ingin bikin kejutan dan heboh dengan menceburkan Fajar ke kolam. Dalam hukum pidana, ketidaksengajaan membunuh ini tentu saja ada konsekuensi hukumnya. Artinya tetap dapat diproses secara pidana, sekalipun keluarga korban sudah mengikhlaskan.

Tapi dalam kondisi tertentu, bisa ditempuh restorative justice berdasar kesepakatan, terutama dari pihak keluarga korban. Anak-anak tidak pada tempatnya bila dimasukkan ke penjara akibat kelalaiannya. Apalagi mereka telah menyadari kekeliruannya. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi mereka untuk tidak sembrono. Sebab, akibat sembrono bisa berujung duka. (Hudono)

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB