cermin

iPhone goda pencuri, begitu ada kesempatan....ini yang terjadi

Kamis, 16 Mei 2024 | 11:30 WIB
Polisi mendatangi lokasi pencurian iPhone. (Dok Polsek Depok Barat)

INI peringatan bagi pemilik konter HP agar lebih waspada terhadap siapapun. Bukan berarti selalu curiga kepada pembeli atau pelanggan, melainkan waspada, jangan sampai terjadi tindak kriminal.

Seperti yang terjadi di kawasan Jalan Affandi Depok Sleman Senin pekan lalu, seorang pria datang ke konter untuk servis HP. Saat itu tergeletak dua HP merek iPhone di meja. Entah sudah direncanakan atau belum, pria berinisial HH (26), warga Bandung Jawa Barat ngembat dua IPhone tersebut ketika penjaga konter lengah.

Namun, gelagat HH yang mencurigakan, berdalih mau mengambil uang di ATM, terbaca penjaga konter yang kemudian menggeledah tasnya, lantaran 2 iPhone sudah tidak berada di tempatnya. Ternyata benar, dua HP tersebut sudah berpindah ke dalam tas HH.

Baca Juga: Sepuluh ayat Al-Quran tentang hizbus syaithan, di antaranya melakukan tipu daya kepada manusia

Lantaran ketangkap basah, HH pun menjadi bulan-bulanan massa yang berada di tempat itu.  Selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam kriminologi kita sering mendengar istilah kejahatan terjadi bukan karena niat pelaku, namun juga karena ada kesempatan. Nah, dalam kasus di atas, masih harus didalami apakah sejak awal HH memang ingin mencuri HP, atau spontan karena ada kesempatan melihat 2 HP di atas meja, sehingga timbul niat mengambilnya. Singkatnya, 2 Iphone tersebut menggoda HH untuk mengambilnya.

Kasus di atas masuk kategori pencurian, namun polisi  bisa mengembangkannya. Misalnya dengan menelisik apakah HH bagian dari komplotan pencuri atau beraksi sendirian. Bisa jadi ada penadahnya, sehingga merupakan mata rantai yang tak terpisahkan. Massa yang menghajar HH memang melanggar hukum atau masuk kategori tindak main hakim sendiri.

Baca Juga: Jadi Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali, Dua WNA Ukraina Diburu Bareskrim Polri

Menghajar maling tidak dibenarkan oleh hukum. Mungkin saja masih bisa ditoleransi lantaran sangat jengkelnya pada maling tersebut, namun jangan sampai kebablasan dan menimbulkan luka serius, cacat permanen, apalagi sampai meninggal. Jika itu terjadi, maka para penghajar maling juga harus diproses hukum.

Dengan kejadian tersebut, pemilik konter tentu harus hati-hati, jangan memberi kesempatan orang yang berniat jahat beraksi.

Sebab, bila niat itu didukung dengan kesempatan, maka kejahatan akan terjadi. Karenanya lebih baik mencegah kejahatan ketimbang menindak.

Baca Juga: Indra Sjafri: Tujuh Pemain Asal Belanda Setuju Gabung Timnas U-20

Orang yang punya niat jahat namun tidak punya kesempatan, pada akhirnya juga tak bisa melakukan kejahatan. Itulah mengapa pemilik konter harus protektif, yakni dengan membuat pengaman agar tidak memancing penjahat beraksi. (Hudono)

   

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB