HARIAN MERAPI - Bareskrim Polri masih memburu dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang merupakan bos pengendali laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.
Dua WNA Ukraina berinisial RZ dan OK itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya dilaporkan kabur ke luar Indonesia sejak dilakukan penggerebekan clandestine lab di kompleks vila Sunny Village, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.
"Sudah ada di luar, sedang kita cari," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada yang dikutip dari PMJ NEWS, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Lima kali terjerat kasus narkoba, pesinetron Rio Reifan tidak akan direhabilitasi
Wahyu mengungkapkan, kedua WNA Ukraina itu berperan sebagai pengendali clandestine lab dan semua operasi narkotika di tempat tersebut.
"Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Isap Vape Isi Ganja, Selebgram Chandrika Chika Pakai Narkoba Lebih dari Setahun
Adapun tiga WNA yang sudah ditetapkan tersangka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa Izin Terbatas (Itas) investor yang bergerak di bidang properti atau real estate. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.
"Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia," terangnya. *