AKSI kejahatan jalanan atau sering disebut klitih ternyata masih terjadi di DIY, khususnya di wilayah hukum Sleman. Kali ini pelaku justru menjadi korban, meregang nyawa lantaran motornya menabrak motor lain. Aksi klitih ini melibatkan dua pelaku remaja, yakni G (17) dan Y (17) warga Kalasan Sleman.
Berawal dari saling pandang berbuntut pembacokan. Kedua pelaku ini merasa ditantang ketika bertatapan mata dengan remaja pengendara motor lainnya di kawasan Tirtomartani Kalasan Sleman.
Kedua pelaku itu berhasil mengejar dan membacok korbannya, kemudian kabur. Saat kabur itulah motor yang dikendarai Y yang memboncengkan G menabrak motor lain. Akibatnya Y tak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit, namun jiwanya tidak tertolong. Saat itu Y kabur setelah membacok korbannya. Sedangkan G selamat, namun berhasil diringkus warga.
G dan Y sengaja bermotoran di jalan untuk mencari sasaran. Mereka sama sekali tidak mengenal dengan orang yang dibacoknya. Itulah mengapa keduanya sering kali disebut sebagai pelaku klitih, lantaran tak mengenal korbannya. Motifnya pun tak jelas, hanya karena berpandangan mata. Namun kali ini Y sepertinya bernasib malang, lantaran kendaraannya mengalami kecelakaan dan berakhir dengan kematian.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita senjata celurit yang digunakan untuk membacok. G bakal dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan penganiayaan di tempat umum dengan pelaku lebih dari satu orang. Sedang Y tentu tak dapat diproses hukum lantaran meninggal dunia akibat kecelakaan.
Bisa dibayangkan betapa hancur hati orangtua Y melihat anaknya sudah tak bernyawa lantaran kecelakaan. Andai orangtua Y mencegah yang bersangkutan untuk keluyuran pada malam atau dini hari, mungkin ceritanya akan lain. G dan Y berboncengan motor mencari masalah pada Minggu dini hari pekan lalu. Akhirnya , yang didapat justru kematikan. Y meninggal dalam usia yang masih sangat muda.
Kematian Y memang tidak bisa dipisahkan dengan aksi klitihnya. Sebab, usai membacok korbannya, Y langsung tancap gas kabur, apalagi dikejar warga, hingga akhirnya mengalami kecelakaan dan nyawa melayang.
Ini menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk tidak membiarkan anaknya keluyuran malam hari tanpa tujuan jelas. Memberi motor kepada anak yang belum berhak mengendarai motor juga merupakan tindakan yang keliru, karena potensial disalahgunakan. (Hudono)