MUSIM kampanye pemilu 2024 kali ini masih saja diwarnai aksi kekerasan. Bahkan, di Sleman Minggu lalu seorang warga, MM, meninggal akibat dianiaya kelompok orang seusai mengikuti kampanye parpol.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku, RH (19) warga Berbah Sleman dan ME (17), warga Sleman. Sedang dua pelaku lainnya masih buron.
Polisi memproses hukum kedua pelaku dengan aturan yang berbeda lantaran seorang di antaranya masih tergolong anak-anak (di bawah 18 tahun).
Baca Juga: Plt Kadis Koperasi UMKM Salatiga janjikan subsidi selisih harga kedelai tahun 2024 di APBD Perubahan
Meski begitu, keduanya tetap dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Ancaman hukuman tersebut cukup berat karena mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Diduga peristiwa tersebut terjadi karena pelaku terpancing provokasi hingga berbuntut penganiayaan. Awalnya rombongan pelaku dilempari batu saat melintas di kawasan ringroad Maguwoharjo.
Kemudian pelaku mengejar hingga mendapati korban yang sedang nongkrong. Korban pun dianiaya beramai-ramai hingga mengalami luka parah. Nyawanya tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Relawan Penerus Negeri DIY komitmen tingkatkan kesejahteraan difabel dalam berwirausaha
Biasanya, dalam kasus pengeroyokan, tak gampang bagi petugas untuk mengidentifikasi pelaku. Untungnya, di sekitar lokasi terpasang kamera CCTV sehingga memudahkan petugas melacak dan menemukan pelaku.
Terkadang kita tak habis pikir, ketegangan antarsimpatisan parpol bisa berujung bentrok, termasuk dalam kasus di atas. Apa sesungguhnya yang mereka bela sehingga rela untuk bertengkar dan bentrok ? Agaknya mereka lebih menyukai kehebohan tanpa tahu apa yang diperjuangkan. Sesungguhnya, bentrokan itu sia-sia karena tak paham apa yang diperjuangkan.
Beda pilihan politik sebenarnya hal biasa. Sangat rugi bila warga sampai bentrok gara-gara beda pilihan. Tokh kalau jagonya terpilih, mereka juga tak mendapatkan apa-apa, bahkan dilupakan. Itulah pentingnya pendidikan politik. Masyarakat, terutama generasi muda, harus melek politik. Tidak asal membela parpol tertentu secara membabi buta, tanpa tahu apa yang dibelanya.
Baca Juga: Dijanjikan pembangunan infrastruktur, warga Dingkikan akhirnya terima TPST
Apalagi sampai meregang nyawa, tampak tak sebanding dengan apa yang diperjuangkan. Mestinya, perbedaan pandangan politik dilihat sebagai sesuatu yang dinamis dan lumrah. Tak perlu dipertentangkan. Tokh tujuan partai politik muaranya sama, memperjuangankan aspirasi rakyat dan mewujudkan kesejahteraan.
Hanya saja, dalam praktiknya bisa berbeda-beda, tergantung situasi di lapangan. Bahkan, janji bisa menguap begitu seseorang telah terpilih duduk di lembaga legislatif. Padahal yang bersangkutan bisa terpilih karena dipilih rakyat. (Hudono)