Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Bentrok di Bitung, Pelaku Lain Diultimatum Menyerahkan Diri

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 08:00 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian (kanan) dan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan (kiri) saat memberikan keterangan di konferensi pers.  (ANTARA/HO-Humas Polda Sulut)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian (kanan) dan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan (kiri) saat memberikan keterangan di konferensi pers. (ANTARA/HO-Humas Polda Sulut)

HARIAN MERAPI - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dan Satreskrimum Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua kelompok yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023).

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian, dalam konferensi pers di Bitung, Senin (27/11) malam.

"Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban atas nama Anto," kata Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Gani Siahaan seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Bentrokan di Bitung Tewaskan Satu Orang, Tujuh Tersangka Ditangkap, Kapolda Sulut Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi

Sehingga, lanjut dia, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.

"Dari penambahan dua tersangka, sampai Senin malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan, yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka," katanya.

Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.

Baca Juga: Wali Kota Sebut Aktivitas Ekonomi di Bitung Sudah Berjalan Normal Pascabentrokan Dua Kelompok Masyarakat

"Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa," katanya.

Ia menambahkan, kedua tersangka, selain menganiaya korban juga melakukan perusakan mobil ambulans.

"Perlu diketahui juga bahwa dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulans di TKP 1," kata Gani.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri.

Baca Juga: Menkominfo Ajak Masyarakat Tak Terhasut Hoaks Bentrokan di Bitung

"Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri," katanya.

Kabid Humas Iis Kristian juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X