Waspadai kejahatan menguras rekening nasabah bermodus ganjal ATM, begini antisipasinya

photo author
Hudono, Harian Merapi
- Rabu, 14 Juni 2023 | 07:00 WIB
Pelaku pembobolan mesin ATM saat digelandang ke Polsek Mantrijeron.  (Samento Sihono)
Pelaku pembobolan mesin ATM saat digelandang ke Polsek Mantrijeron. (Samento Sihono)

KEJAHATAN bobol rekening ATM kembali terjadi di Yogya. Kejahatan itu melibatkan tiga orang, seorang di antaranya mengaku sebagai wartawan asal Lampung. Seorang lainnya berprofesi sebagai pengacara.


Benar tidaknya profesi tersebut masih perlu diteliti. Namun, orang yang mengaku wartawan berinisial M (48) asal Lampung ini mengaku mengotaki aksi bobol ATM setelah belajar dari jumpa pers yang digelar aparat kepolisian.

Sebenarnya, modusnya konvensional, yakni dengan cara mengganjal mesin ATM, sehingga ketika ada orang hendak mengambil uang, kartunya macet tak bisa ditarik. Di saat panik itulah datang orang yang mengaku bisa membantu.

Baca Juga: Cerita misteri tinggal di apartemen 4, azl kabur dari rumah dan menelan obat-obatan terlarang hingga tewas

Tanpa disadari, korban memencet nomor PIN agar kartu bisa digunakan, namun tetap saja tertelan. Ternyata di dalam mesin tersebut memang sudah dipasangi alat pengganjal agar kartu tidak masuk.

Setelah itu, korban melapor ke bank untuk mengurus kartu ATM yang tertelan. Pada saat yang sama pelaku justru menguras uang korban, lantaran telah mendapatkan nomor PIN korban. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki dengan memeriksa rekaman CCTV.

Hal paling fenomenal adalah otak dari pelakunya seorang oknum wartawan atau orang yang mengaku sebagai wartawan online di Lampung. Terlepas ia wartawan beneran atau bukan, yang besangkutan sering mengikuti jumpa pers sehingga mengetahui bagaimana trik penjahat dalam beraksi. Ternyata hal itu dipraktikkan sendiri oleh M, yang mengaku sebagai wartawan.

Baca Juga: Cerita misteri tinggal di apartemen 3, terungkap gadis azl itu pecandu alkohol karena sering dipukuli ayahnya

Jumpa pers atau konferensi pers memang penting untuk mengetahui duduk masalahnya, termasuk modus yang diterapkan penjahat. Ibaratnya, jumpa pers ini pedang bermata dua, bisa bermanfaat (positif) bisa pula sebaliknya (negatif) karena ditiru. Nah, hal yang terakhir inilah yang diterapkan M. Ia mempraktikkan cara penjahat membobol rekening nasabah di ATM.

Modus kejahatan kalau diterangkan secara rinci atau detil memang bisa berdampak simulasi atau peniruan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi, sebaiknya, polisi menggelar jumpa pers tak perlu menjelaskan secara detil modus operandinya, cukup jelaskan intinya saja. Sebab, dikhawatirkan akan ditiru oleh masyarakat.

Menilik kasus di atas, mengapa rekening bisa bobol, tak lain karena korban memberikan nomor PIN atau memencet PIN sepengetahuan pelaku. Andai korban bertahan tidak memberikan atau memencet PIN ketika kartunya tertelan, niscaya rekeningnya tidak akan bobol. Untuk itulah PIN benar-benar bersifat rahasia tak boleh ada yang tahu. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sepuluh cara menjaga persaudaraan sejati

Sabtu, 18 April 2026 | 17:00 WIB

Menjaga kebersihan hati

Jumat, 17 April 2026 | 17:00 WIB

Tujuh Indikator Kebahagiaan Hidup

Jumat, 17 April 2026 | 06:02 WIB

Delapan golongan manusia yang dicintai Allah SWT

Rabu, 15 April 2026 | 17:00 WIB

Zaman Edan, dan Ruh yang Mencari Jalan Pulang

Rabu, 15 April 2026 | 16:10 WIB

Relaksasi dan Kompetensi WPOP di Era Coretax

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB

Hikmah haji dan umrah

Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Al-Quran tentang keutamaan bekerja keras

Senin, 13 April 2026 | 17:00 WIB

Guyub-Rukun demi Kedamaian

Senin, 13 April 2026 | 13:00 WIB

Hikmah Umrah dan Haji

Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB
X