KEJAHATAN bobol rekening ATM kembali terjadi di Yogya. Kejahatan itu melibatkan tiga orang, seorang di antaranya mengaku sebagai wartawan asal Lampung. Seorang lainnya berprofesi sebagai pengacara.
Benar tidaknya profesi tersebut masih perlu diteliti. Namun, orang yang mengaku wartawan berinisial M (48) asal Lampung ini mengaku mengotaki aksi bobol ATM setelah belajar dari jumpa pers yang digelar aparat kepolisian.
Sebenarnya, modusnya konvensional, yakni dengan cara mengganjal mesin ATM, sehingga ketika ada orang hendak mengambil uang, kartunya macet tak bisa ditarik. Di saat panik itulah datang orang yang mengaku bisa membantu.
Tanpa disadari, korban memencet nomor PIN agar kartu bisa digunakan, namun tetap saja tertelan. Ternyata di dalam mesin tersebut memang sudah dipasangi alat pengganjal agar kartu tidak masuk.
Setelah itu, korban melapor ke bank untuk mengurus kartu ATM yang tertelan. Pada saat yang sama pelaku justru menguras uang korban, lantaran telah mendapatkan nomor PIN korban. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki dengan memeriksa rekaman CCTV.
Hal paling fenomenal adalah otak dari pelakunya seorang oknum wartawan atau orang yang mengaku sebagai wartawan online di Lampung. Terlepas ia wartawan beneran atau bukan, yang besangkutan sering mengikuti jumpa pers sehingga mengetahui bagaimana trik penjahat dalam beraksi. Ternyata hal itu dipraktikkan sendiri oleh M, yang mengaku sebagai wartawan.
Jumpa pers atau konferensi pers memang penting untuk mengetahui duduk masalahnya, termasuk modus yang diterapkan penjahat. Ibaratnya, jumpa pers ini pedang bermata dua, bisa bermanfaat (positif) bisa pula sebaliknya (negatif) karena ditiru. Nah, hal yang terakhir inilah yang diterapkan M. Ia mempraktikkan cara penjahat membobol rekening nasabah di ATM.
Modus kejahatan kalau diterangkan secara rinci atau detil memang bisa berdampak simulasi atau peniruan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi, sebaiknya, polisi menggelar jumpa pers tak perlu menjelaskan secara detil modus operandinya, cukup jelaskan intinya saja. Sebab, dikhawatirkan akan ditiru oleh masyarakat.
Menilik kasus di atas, mengapa rekening bisa bobol, tak lain karena korban memberikan nomor PIN atau memencet PIN sepengetahuan pelaku. Andai korban bertahan tidak memberikan atau memencet PIN ketika kartunya tertelan, niscaya rekeningnya tidak akan bobol. Untuk itulah PIN benar-benar bersifat rahasia tak boleh ada yang tahu. (Hudono)