INI aksi gila-gilaan. Sepasang suami istri dibantu beberapa orang mempekerjakan 5 remaja putri menjadi pekerja seks komersial (PSK). Pasangan muda ini adalah WD (35) warga Nologaten Sleman dan PN (34) warga Tegalrejo Yogya.
Mereka mempekerjakan gadis remaja menjadi PSK di sebuah hotel di kawasan Ngemplak Sleman. Ironisnya, para PSK ini tidak mendapat bayaran sepeserpun, dengan tarif Rp 200 ribu sekali kencan.
Kasus ini memang kelihatan aneh, mengapa bisa terjadi ? Ternyata, para remaja tersebut awalnya diiming-imingi uang dan hidup berkecukupan di hotel, sandang dan pangan semuanya tercukupi.
Baca Juga: Liburan lebaran 2023, paling Asik berlibur ke Silancur High Land, ini pemandangannya
Baru setelah itu, pelaku mengajaknya menjadi PSK. Karena merasa berutang budi korban tidak menolaknya. Selain itu juga ada orang dewasa yang dipekerjakan sebagai PSK.
Dalam menjalankan aksinya, pasangan suami istri itu dibantu beberapa orang dari berbagai daerah. Mereka berbagi tugas, ada yang mencari klien lewat medsos hingga ada yang bertugas hingga eksekusi. Mereka sudah beroperasi di Yogya sejak September 2022 dan baru terbongkar baru-baru ini. Polisi pun menangkap WD dan PN beserta anggota komplotannya.
Prostitusi online memang bukan fenomena baru. Nampaknya aparat kesulitan untuk memberantas seluruhnya, mengingat mereka beraksi dengan rapi dan sembunyi-sembunyi. Hingga pada saatnya petugas berhasil membongkar praktik prostitusi online setelah ada orangtua yang melaporkan putrinya sudah tiga hari tidak pulang rumah.
Setelah dilacak melalui medsosnya akhirnya ketemu di sebuah hotel kawasan Ngemplak Sleman dan ternyata anaknya telah dijadikan PSK. Kasus ini tentu menjadi warning bagi para orangtua untuk selalu mengawasi putrinya, apalagi bila tidak pulang rumah. Sehari saja tidak pulang rumah tanpa pamit, mestinya orangtua curiga dan harus mencarinya, tak perlu menunggu hingga tiga hari.
Bersyukur, polisi bisa mengendus keberadaan korban, sehingga prostitusi online ini terbongkar. Lantas, bagaimana dengan kasus lainnya ? Boleh jadi masih banyak yang belum terungkap, mengingat aksi ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Untuk mencegahnya tentu membutuhkan partisipasi orang tua, yakni jangan membiarkan putrinya kelayapan tanpa tujuan jelas. Antisipasi harus dilakukan sejak dini agar tidak terlambat. Anak-anak harus diselamatkan dari kejahatan prostitusi.
Baca Juga: Kisah Wagino dan Keluarga Pilih Mudik ke Pemalang Naik Gerobak Motor Roda Tiga
Mereka harus diposisikan sebagai korban orang dewasa, sedang pelakunya adalah WD dan PN serta komplotannya. Untuk kasus yang satu ini penegak hukum hendaknya tidak menerapkan restorative jusice atau keadilan restoratif karena korbannya anak-anak. (Hudono)